KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Kasus dugaan pencatutan identitas kembali mencuat dan menghebohkan warga Kabupaten Kuningan.
Seorang pegawai honorer asal Kelurahan Winduherang, Kecamatan Cigugur, Rizal Nurdimansyah, mendadak tercatat sebagai pemilik mobil mewah Ferrari bernilai miliaran rupiah.
Rizal mengaku terkejut saat mengetahui namanya tercantum dalam dokumen kepemilikan satu unit Ferrari 458 Speciale Aperta dengan nilai sekitar Rp4,2 miliar.
Ia menegaskan tidak pernah membeli atau memiliki kendaraan tersebut.
Merasa dirugikan, Rizal langsung mendatangi Polres Kuningan pada Rabu 15 April 2026 untuk memberikan klarifikasi sekaligus melaporkan dugaan penyalahgunaan data pribadinya.
BACA JUGA:Pakar Hukum UNU Cirebon: Penghakiman di Media Sosial Bisa Berujung Pidana, Ini Batasan Hukumnya
BACA JUGA:15 Hektare Sawah di Darma Diserang Tikus, Kepala Diskatan Kuningan Turun Tangan Kendalikan Hama
“Saya tidak pernah membeli mobil itu. Kaget sekali saat tahu nama saya dipakai,” ujar Rizal di Mapolres Kuningan.
Menurut pengakuannya, dugaan pencatutan identitas ini mulai tercium sejak awal April lalu.
Saat itu, ia menerima telepon dari seseorang yang tidak dikenal yang meminta izin menggunakan KTP miliknya untuk transaksi pembelian mobil.
Permintaan tersebut langsung ditolak. Namun, upaya serupa kembali dilakukan oleh pihak lain dengan iming-iming uang sebesar Rp5 juta. Rizal tetap bersikukuh menolak karena khawatir akan risiko hukum di kemudian hari.
Berdasarkan dokumen faktur yang beredar, transaksi kendaraan mewah itu tercatat dilakukan pada Januari 2026 melalui distributor resmi di Jakarta.
BACA JUGA:Janji Bupati Kuningan: Jalan Wano–Cengal–Cikeleng Segera Diperbaiki
BACA JUGA:Rp1,07 Miliar Sudah Kembali! TGR Disdikbud Kuningan Mulai Terurai
Dalam dokumen tersebut, identitas Rizal tercantum lengkap sebagai pemilik kendaraan, termasuk alamatnya di Winduherang.