Anggaran tersebut terdiri dari belanja Bimtek sebesar Rp1,597 miliar, perjalanan dinas dalam negeri Rp653,8 juta, serta perjalanan dinas luar provinsi sekitar Rp22 juta.
BACA JUGA:Aldi Satya Mahendra Inginkan Assen Jadi Arena Comeback Bersinar Lagi
BACA JUGA:56 Pejabat Fungsional Dilantik, Bupati Kuningan: Harus Jadi 'Pendekar' Profesional
Kegiatan workshop sendiri diketahui berlangsung pada 20 hingga 22 April 2026 di sebuah hotel di Kota Bandung, Jawa Barat.
Pemilihan lokasi di luar daerah ini pun menuai pertanyaan, mengingat kegiatan serupa dinilai bisa dilaksanakan secara lebih sederhana dan efisien, termasuk memanfaatkan fasilitas kantor DPRD atau teknologi pertemuan daring.
Besarnya anggaran yang digunakan untuk kegiatan tersebut semakin memperkuat kekhawatiran publik.
Pasalnya, dana yang digunakan berasal dari APBD, sehingga harus dikelola secara akuntabel dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
BACA JUGA:Jalan Wano–Cikeleng Kuningan Segera Dikerjakan, Kabid Bina Marga: Anggarannya Rp8,7 Miliar dari APBN
Pengamat menilai, lemahnya pengawasan serta kurangnya transparansi dalam pelaksanaan kegiatan menjadi faktor utama yang membuka peluang terjadinya penyimpangan.
Praktik seperti perjalanan dinas fiktif, penggelembungan biaya, hingga kerja sama vendor yang tidak transparan dinilai masih sering terjadi.
Di sisi lain, sikap diam dari pihak eksekutif daerah juga menjadi sorotan.
Sebagai pemegang kendali kebijakan daerah, kepala daerah dinilai memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan setiap penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan dan prinsip tata kelola yang baik.
BACA JUGA:Nama Dicatut, Pegawai Honorer ‘Mendadak’ Jadi Pemilik Ferrari Rp4,2 Miliar
BACA JUGA:Pakar Hukum UNU Cirebon: Penghakiman di Media Sosial Bisa Berujung Pidana, Ini Batasan Hukumnya
Jika tidak segera dibenahi, pengelolaan anggaran yang tidak transparan dikhawatirkan dapat menjadi persoalan serius di kemudian hari.