Maling Dipergoki Warga, Aksi Pencurian di Sukamukti Gagal Total

Selasa 05-05-2026,09:31 WIB
Reporter : Agus Sugiarto
Editor : Agus Sugiarto

Pihak kepolisian juga mendalami dugaan keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian lain di wilayah yang sama.

BACA JUGA:Lulusan Cumlaude yang Meniti Karier dari Bawah, Tatiek Ratna Mustika Pimpin Dinas Sosial Kuningan

BACA JUGA:Aries Susandi Jadi Staf Ahli Bupati Kuningan, Perjalanan Panjang dari CPNS hingga Puncak Birokrasi

“Atas keterangan awal, pelaku diduga pernah melakukan aksi serupa lebih dari satu kali. Hal ini masih kami dalami,” tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait percobaan pencurian dengan pemberatan.

Polisi mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (")

Kategori :