Kuningan Kejar Zero Knalpot Brong, Ratusan Motor Kena Tilang
Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon didampingi Kasi Humas AKP Mugiyono memeriksa motor yang terkena razia knalpot brong dan TNKB. --
KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM – Polisi terus menggencarkan penindakan terhadap penggunaan knalpot brong di Kuningan.
Sepanjang Agustus hingga September 2026, ratusan sepeda motor ditindak karena menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon didampingi Kasi Humas AKP Mugiyono mengatakan, penindakan dilakukan untuk merespons keresahan masyarakat akibat suara bising kendaraan. Polisi juga menyasar pelanggaran Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
"Penindakan knalpot brong ini sesuai instruksi Korlantas, Gubernur, maupun Kapolda. Kami fokus melakukan penindakan, karena penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujarnya, Minggu (20/9).
BACA JUGA:HUT TNI ke-81 di Kuningan, 43 Anak Dikhitan Gratis
BACA JUGA:Sukses Naik Kasta, Presiden Proton FC Kuningan: Siap Berkompetisi di Pro Futsal League 2026-2027
Ratusan Kendaraan Ditindak
Penindakan knalpot brong di Kuningan dilakukan secara masif dalam hampir dua bulan terakhir.
Polisi memusatkan operasi pada dua jenis pelanggaran, yakni penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan pelanggaran TNKB.
Untuk pelanggaran TNKB, kendaraan yang menjadi sasaran penindakan antara lain sepeda motor yang tidak menggunakan pelat nomor.
Polisi juga menindak kendaraan dengan pelat nomor variasi yang tidak sesuai ketentuan, termasuk pelat dengan karakter atau tulisan yang menyerupai huruf Thailand.
BACA JUGA:Tabrak Lari di Cilowa, Sopir Angkot Diamankan Kurang dari 24 Jam
BACA JUGA:Penutupan Maulid Nabi 1448 H di Buniaga Meriah, Kades Carka Apresiasi Potensi Warga
Berdasarkan data Satlantas Polres Kuningan, sebanyak 191 kendaraan ditindak sepanjang Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, 173 kendaraan diketahui menggunakan knalpot brong.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

