Tabrak Lari di Cilowa, Sopir Angkot Diamankan Kurang dari 24 Jam
Kasus tabrak lari di Cilowa, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan, akhirnya terungkap. Unit Gakkum Satlantas Polres Kuningan mengamankan pengemudi kendaraan yang diduga terlibat dalam kecelakaan tersebut pada Sabtu (19/9/2026) malam. (Istimewa).--
KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM– Kasus tabrak lari di Cilowa, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan, akhirnya terungkap.
Unit Gakkum Satlantas Polres Kuningan mengamankan pengemudi kendaraan yang diduga terlibat dalam kecelakaan tersebut pada Sabtu (19/9/2026) malam.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 08.30 WIB di Jalan Raya Desa Cilowa. Seorang pengendara sepeda motor mengalami luka pada bagian kepala setelah terjatuh akibat diduga tersenggol kendaraan lain.
Pengemudi kendaraan tersebut kemudian meninggalkan lokasi tanpa memberikan pertolongan.
BACA JUGA:Penutupan Maulid Nabi 1448 H di Buniaga Meriah, Kades Carka Apresiasi Potensi Warga
BACA JUGA:Revitalisasi Sekolah Kuningan Bawa Rezeki, Tukang Dibayar Rp150 Ribu
Korban diketahui berinisial S (80), warga Desa Widarasari, Kecamatan Kramatmulya.
Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Yamaha Mio J warna putih bernomor polisi E-6998-TR dari arah Cirebon menuju Kuningan.
Setibanya di lokasi kejadian, sepeda motor korban diduga tersenggol kendaraan lain yang melaju dari arah yang sama dan hendak mendahului.
Senggolan tersebut membuat korban kehilangan keseimbangan hingga terjatuh ke sisi kiri jalan.
BACA JUGA:LOBB 2026 Kuningan: 31 Tim Berebut Tiket ke Bandung
Pengemudi kendaraan yang diduga terlibat dalam kecelakaan itu tidak berhenti.
Kendaraan tersebut terus melaju meninggalkan lokasi sehingga kejadian tersebut kemudian ditangani sebagai kasus kecelakaan tabrak lari.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

