KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Pemerintah Kabupaten Kuningan memastikan bantuan biaya operasional berupa stimulan bagi pengurus RT, RW, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) akan segera disalurkan pada Triwulan II tahun 2026.
Kepastian tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kuningan, Deniawan, Rabu 6 Mei 2026.
Ia menegaskan, bantuan yang diberikan bukan Tunjangan Hari Raya (THR), melainkan dana stimulan untuk mendukung aktivitas pelayanan masyarakat di tingkat lingkungan.
“Ini bukan THR, tetapi stimulan. Tahun ini dianggarkan pada Triwulan II, dan kami upayakan bisa tersalurkan pada Mei,” ujarnya.
Adapun jumlah penerima mencapai 575 sasaran yang terdiri dari 457 RT, 118 RW, serta 15 LPM kelurahan se-Kabupaten Kuningan.
BACA JUGA:OJK Kick Off Literasi Keuangan di Uniku, Bupati Sebut Kuningan Timur Rawan Judol dan Pinjol
BACA JUGA:Banyak Terjadi Perceraian, Bupati Kuningan Warning Bahaya Pinjol Ilegal
Saat ini, proses pencairan masih menunggu rampungnya verifikasi data penerima.
Pemerintah daerah melakukan pengecekan menyeluruh, mulai dari status rekening, data penerima yang sudah meninggal dunia, hingga penyesuaian bagi penerima baru yang belum memiliki rekening.
Penyaluran bantuan nantinya akan dilakukan melalui transfer langsung ke rekening masing-masing penerima di Bank BJB.
Deniawan menegaskan, proses verifikasi diperlukan agar bantuan tepat sasaran mengingat jumlah penerima yang cukup banyak dan tersebar di berbagai wilayah.
Pemerintah daerah juga memberikan apresiasi atas peran RT, RW, dan LPM yang selama ini menjadi mitra strategis dalam mendukung program pembangunan, termasuk dalam distribusi SPPT dan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
BACA JUGA:Tiga Posisi Kabag Setda Kuningan Kosong, Ini Prediksi Nama yang Berpeluang Mengisi
“Peran RT dan RW sangat membantu pemerintah dalam pelayanan kepada masyarakat. Stimulan ini sebagai bentuk apresiasi. Kami mohon bersabar karena proses administrasi masih berjalan,” ucapnya.