Jalan Desa Koreak Masuk Kuningan, Tapi Dikelola Kabupaten Cirebon

Jumat 05-06-2026,13:11 WIB
Reporter : Agus Sugiarto
Editor : Asep Kurnia

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Persoalan infrastruktur di Desa Koreak, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan, kembali menjadi perhatian masyarakat. 

Meski secara administratif berada di wilayah Kabupaten Kuningan, ruas jalan utama yang melintasi desa tersebut justru berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Cirebon.

Kondisi unik ini telah berlangsung selama puluhan tahun dan dinilai menjadi salah satu penyebab lambatnya penanganan kerusakan jalan yang selama ini dikeluhkan warga. 

Akibatnya, masyarakat Desa Koreak harus menghadapi akses jalan yang rusak dan kurang nyaman untuk aktivitas sehari-hari.

Ruas jalan yang menjadi sorotan tersebut menghubungkan Desa Koreak dengan Desa Windujaya, Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon, serta Desa Jambugeulis, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan. Panjang jalan yang melintasi wilayah Desa Koreak mencapai sekitar 1,3 kilometer, membentang dari batas desa bagian barat hingga gerbang perbatasan Desa Windujaya.

BACA JUGA:Jalan Rusak Jadi Momok, Warga Lima Desa di Kuningan Utara Bergerak Temui DPR RI dan DPRD Jabar

BACA JUGA:Dari Gagal Panen Menjadi Produktif, Program TJSL Pertamina Bawa Dampak Nyata bagi Petani Bali

Selain kondisi badan jalan yang mengalami kerusakan cukup parah, warga juga mengeluhkan keberadaan jembatan di tengah desa yang dinilai sudah tidak memadai. 

Lebarnya yang terbatas membuat dua kendaraan roda empat tidak dapat melintas secara bersamaan.

Tokoh pemuda Desa Koreak, Dony Saputra, mengatakan masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Kuningan dapat mengambil alih pengelolaan ruas jalan tersebut agar proses perbaikan dan pemeliharaan dapat dilakukan lebih optimal.

Menurutnya, warga selama ini tidak memahami alasan historis yang membuat jalan yang berada di wilayah Kuningan justru menjadi tanggung jawab Kabupaten Cirebon. 

Karena itu, mereka berharap ada pembahasan serius mengenai kemungkinan perubahan status pengelolaan jalan tersebut.

BACA JUGA:Waduk Darma Dipenuhi Eceng Gondok, Tutupi Permukaan Air Seluas 6 Hektare

BACA JUGA:Motor Operasional Koperasi Merah Putih Mulai Disalurkan, Desa Cipicung Dapat 2 Unit

"Kami berharap ada solusi yang jelas. Jalan ini sudah lama mengalami kerusakan dan belum terlihat adanya perbaikan signifikan. Jika memungkinkan, kami ingin ada pembahasan terkait alih status pengelolaan jalan agar masyarakat bisa menikmati akses yang lebih baik," ujarnya, Kamis 4 Juni 2026.

Kategori :