KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Sebuah rumah kosong di Dusun Margawardana, Desa Cidahu, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan, dilaporkan terbakar pada Senin malam, 8 Juni 2026.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp26,8 juta.
Kepala UPT Pemadam Kebakaran Kabupaten Kuningan, Andri Arga Kusumah, mengatakan laporan kebakaran diterima petugas sekitar pukul 23.50 WIB dari seorang warga bernama Teti.
Tak lama setelah menerima laporan, tim pemadam langsung berangkat menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 00.40 WIB.
Petugas kemudian melakukan pemadaman sekaligus pendinginan untuk memastikan api tidak kembali menyala.
BACA JUGA:Kuningan Dipilih Jadi Pusat Pengendalian Hama Terpadu Jawa Barat
BACA JUGA:Iriawan Ingatkan Pertamina Waspadai Risiko Finansial dan Kebijakan Global
Berdasarkan keterangan saksi Salim, api pertama kali diketahui sekitar pukul 23.20 WIB.
Sementara Kepala Desa Cidahu, Abdul Munir, menjelaskan bahwa rumah yang terbakar merupakan milik almarhumah Omih dan sudah tidak dihuni selama kurang lebih delapan tahun.
"Dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari korsleting listrik," ujar Andri.
Sebelum petugas tiba, warga sekitar sempat berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya.
Namun kobaran api terus membesar sehingga dikhawatirkan merembet ke bangunan lain yang berada di sekitar lokasi.
Sebanyak tujuh personel Regu 3 UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan diterjunkan untuk menangani kejadian tersebut.