Jelang Musda, Golkar Kuningan Beberkan Mekanisme Pemilihan Ketua

Rabu 15-07-2026,17:14 WIB
Reporter : Agus Sugiarto
Editor : Asep Kurnia

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Kuningan memastikan telah mengusulkan Musyawarah Daerah (Musda) digelar pada Agustus 2026. 

Saat ini, seluruh tahapan persiapan terus dimatangkan sembari menunggu penetapan jadwal resmi dari DPD Partai Golkar Jawa Barat.

Ketua Penyelenggara Musda Golkar Kuningan, H Yudi Budiana SH mengatakan, kepastian pelaksanaan Musda menguat setelah DPD Golkar Jawa Barat memberikan lampu hijau kepada seluruh DPD kabupaten/kota untuk mulai mengajukan usulan jadwal pelaksanaan, menyusul diterbitkannya Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPD Golkar Jawa Barat.

"Setelah kami mendapat arahan dan restu dari Ketua DPD Golkar Jawa Barat, Kang Daniel, bahwa setelah SK kepengurusan provinsi terbit, kabupaten/kota dipersilakan mengusulkan pelaksanaan Musda. Meski pelantikan pengurus provinsi belum dilaksanakan, yang terpenting SK sudah resmi keluar," ujar Yudi, Rabu 15 Juli 2026.

Ia menjelaskan, DPD Golkar Kuningan telah menggelar rapat pengurus harian untuk membentuk kepanitiaan Musda. 

BACA JUGA:Ribuan Pencari Kerja Padati Job Fair Kuningan, Bupati Dian Siapkan 10.000 Lapangan Kerja Baru

BACA JUGA:Budidaya Ganja di Rumah, Pria Kuningan Terancam 20 Tahun Penjara

Struktur kepanitiaan terdiri atas Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) yang selanjutnya akan disahkan melalui rapat pleno.

Dalam rapat tersebut, pengurus harian menunjuk Yudi Budiana sebagai Ketua Penyelenggara Musda, Agus Adi Nursalim sebagai Ketua SC, dan H Yayat Hidayat sebagai Ketua OC.

Menurutnya, usulan jadwal pelaksanaan Musda telah disampaikan kepada DPD Golkar Jawa Barat dengan target pelaksanaan pada Agustus 2026. 

Namun hingga kini, kepastian tanggal masih menunggu keputusan dari tingkat provinsi.

"Kami sudah mengusulkan agar Musda dilaksanakan pada Agustus. Namun sampai sekarang belum ada jawaban resmi, karena penetapan jadwal sepenuhnya menjadi kewenangan DPD Provinsi sesuai aturan organisasi," katanya.

BACA JUGA:Bupati Dian Janji Biayai Pendidikan Anak Korban Kecelakaan Ciperna hingga Tuntas

BACA JUGA:Polres Kuningan Bongkar 11 Kasus Narkoba, 5 Residivis dari 12 Tersangka Ditahan

Yudi menegaskan, mekanisme pemilihan Ketua DPD Golkar Kuningan tetap akan mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar, beserta petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang diterbitkan DPD Provinsi.

Kategori :