Jelang Musda, Golkar Kuningan Beberkan Mekanisme Pemilihan Ketua

Rabu 15-07-2026,17:14 WIB
Reporter : Agus Sugiarto
Editor : Asep Kurnia

Ia menjelaskan, nama-nama calon ketua nantinya diusulkan oleh pemilik hak suara yang terdiri atas Pengurus Kecamatan (PK), organisasi sayap (Orsap), organisasi yang didirikan dan mendirikan Partai Golkar (Ormas), serta unsur DPD Kabupaten dan DPD Provinsi.

"Yang memiliki hak memilih dan dipilih adalah PK, Orsap, Ormas Partai Golkar, ditambah unsur DPD Kabupaten dan DPD Provinsi. Totalnya ada 37 hak suara. Berapa nama calon yang akan diusulkan nanti sepenuhnya mengikuti mekanisme organisasi," jelasnya.

Menanggapi derasnya dukungan kepada Ketua DPD Golkar Kuningan saat ini, Asep Setia Mulyana (ASM) untuk kembali memimpin partai pada periode kedua, Yudi menyampaikan apresiasi kepada seluruh kader yang telah menyatakan sikap.

"Siapa pun yang memberikan dukungan kepada Pak ASM tentu kami ucapkan terima kasih. Itu merupakan bagian dari dinamika demokrasi di internal Partai Golkar," ujarnya.

BACA JUGA:Korban Kecelakaan Maut Tanjakan Ciperna Dimakamkan di Kuningan

BACA JUGA:Kuota BSPS Melonjak 10 Kali Lipat, Kuningan Kebut Target Bebas RTLH 2028

Dukungan terhadap ASM sendiri terus menguat, setelah dinilai berhasil meningkatkan perolehan kursi legislatif Partai Golkar di DPRD Kuningan, sekaligus mengantarkan kader Golkar memenangkan kontestasi Pilkada Kuningan. 

Meski demikian, Yudi menegaskan seluruh proses tetap akan mengikuti tahapan organisasi hingga Musda berlangsung.

Yudi juga menanggapi munculnya kabar Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar, telah masuk dalam jajaran kepengurusan DPD Partai Golkar Jawa Barat. 

Ia mengaku telah menerima informasi tersebut bersamaan dengan terbitnya SK kepengurusan provinsi.

"Iya, saya menerima SK dan di situ Pak Dian memang sudah masuk dalam kepengurusan DPD Partai Golkar Jawa Barat," ungkapnya.

Namun ketika ditanya apakah masuknya Dian ke jajaran pengurus provinsi akan memperkecil peluangnya maju sebagai calon Ketua DPD Golkar Kuningan, Yudi memilih tidak berspekulasi.

"Saya tidak ingin berandai-andai. Kita lihat saja nanti proses tahapan Musda. Semua akan diatur melalui petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari DPD Provinsi," tegasnya.

Ia menambahkan, setelah Ketua DPD terpilih melalui Musda, proses penyusunan kepengurusan baru, termasuk penentuan posisi sekretaris dan pengurus lainnya, akan menjadi kewenangan tim formatur yang dibentuk sesuai mekanisme organisasi Partai Golkar. (*)

Kategori :