Gerebek Warung dan Ruko, Polres Kuningan Sita 62 Botol Miras

Jumat 28-08-2026,09:11 WIB
Reporter : Agus Sugiarto
Editor : Agus Sugiarto

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM – Polres Kuningan menyita 62 botol minuman keras (miras) dari sejumlah warung kelontong dan ruko dalam razia yang digelar di tiga wilayah, yakni Kuningan, Kramatmulya, dan Cilimus.

Razia tersebut dilakukan setelah kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan peredaran minuman beralkohol di sejumlah lokasi. Penindakan menjadi bagian dari upaya cipta kondisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kasat Narkoba Polres Kuningan, AKP Jojo Sutarjo, didampingi Kasi Humas, AKP Mugiyono, mengatakan petugas langsung melakukan penyisiran setelah menerima informasi tersebut.

"Informasi dari masyarakat menyebutkan adanya peredaran miras di beberapa wilayah. Dari hasil penyisiran, kami menemukan berbagai merek minuman keras dan sebanyak 62 botol kami sita untuk proses lebih lanjut,” katanya, Kamis (27/8/2026).

BACA JUGA:Mengabdi untuk Negeri, IDI Kuningan Dekatkan Layanan Dokter Spesialis ke Subang

BACA JUGA:KEREN, Bank Kuningan Sabet Dua Penghargaan KEJAR dan FLA 2026

Razia Sasar Warung dan Ruko

Puluhan botol miras yang diamankan polisi ditemukan di sejumlah warung kelontong dan ruko yang menjadi sasaran razia.

Penyisiran dilakukan di wilayah Kuningan, Kramatmulya, dan Cilimus. Petugas menemukan minuman keras dari berbagai merek yang kemudian diamankan untuk proses lebih lanjut.

AKP Jojo mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari cipta kondisi yang terus ditingkatkan kepolisian.

Razia dilakukan sebagai langkah untuk mencegah potensi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban di masyarakat.

BACA JUGA:Promo Shopee 9.9: 9 Juta Produk Diskon hingga 90 Persen dan Super Deals Rp1.000

BACA JUGA:Ziarah Hari Jadi ke-528 Kuningan, Makam 21 Bupati Terdahulu Dikunjungi

Polisi juga memastikan penertiban terhadap peredaran miras tidak berhenti pada razia kali ini.

Kegiatan serupa akan dilakukan secara berkala, terutama di lokasi yang berdasarkan informasi masyarakat diduga menjadi tempat peredaran minuman beralkohol.

Kategori :