Program 3 Juta Rumah Kuningan Raih Terbaik II Jawa-Bali, Bupati Dian Diguyur Rp5 Miliar

Sabtu 29-08-2026,12:40 WIB
Reporter : Agus Sugiarto
Editor : Asep Kurnia

Hingga 2026, sekitar 1.500 unit rumah subsidi telah dibangun oleh para pengembang di Kabupaten Kuningan. 

Pembangunan tersebut menjadi salah satu bagian dari upaya menyediakan hunian yang dapat diakses masyarakat berpenghasilan rendah.

Pemkab Kuningan juga menjalankan peningkatan kualitas rumah melalui program BSPS. Pada 2026, Kuningan memperoleh alokasi 1.293 unit rumah melalui program tersebut.

BSPS ditujukan untuk membantu masyarakat meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni (Rutilahu) menjadi tempat tinggal yang lebih layak, aman, sehat, dan nyaman.

“Dukungan terhadap Program 3 Juta Rumah kita lakukan melalui pembangunan rumah baru maupun peningkatan kualitas rumah yang sudah ada. Untuk BSPS, Kuningan mendapatkan alokasi 1.293 unit rumah. Ini tentu sangat berarti bagi masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.

Upaya menyediakan hunian layak juga mendapat dukungan dari masyarakat melalui lembaga filantropi. Tercatat sekitar 200 rumah turut dibangun atau memperoleh dukungan untuk masyarakat yang membutuhkan.

Kontribusi dunia usaha melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) juga terus didorong. Sejumlah pengembang tercatat telah membantu 20 rumah melalui program bedah rumah atau Rutilahu.

“Ini yang ingin terus kita bangun di Kuningan, yaitu semangat kolaborasi. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Ada pengembang, dunia usaha, lembaga filantropi, pemerintah desa, komunitas, dan masyarakat yang semuanya bisa mengambil peran sesuai kapasitasnya,” ungkap Bupati.

Ada Kemudahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Pemkab Kuningan juga memberikan berbagai kemudahan dan insentif untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak, khususnya kelompok MBR.

Dalam mendukung percepatan Program 3 Juta Rumah, pemerintah memberikan kemudahan berupa pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR sesuai ketentuan yang berlaku.

Kemudahan juga diberikan dalam aspek domisili. Masyarakat berpenghasilan rendah yang bekerja di suatu daerah, tetapi memiliki KTP dari daerah lain, tetap dapat memperoleh akses terhadap rumah subsidi sepanjang memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Dukungan pembiayaan turut diperkuat melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). 

Fasilitas tersebut menjadi bagian dari upaya membantu masyarakat memperoleh rumah dengan skema pembiayaan yang lebih terjangkau.

“Kemudahan-kemudahan ini harus kita manfaatkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap rumah yang layak dan terjangkau. Pemerintah Kabupaten Kuningan akan terus mendukung dan mengawal implementasinya di daerah,” kata Bupati.

Bukan Sekadar Mengejar Jumlah Rumah

Kategori :