Nama Dishub Terseret Polemik Parkir, Kadishub Kuningan Angkat Bicara

Selasa 06-10-2026,19:45 WIB
Reporter : Agus Sugiarto
Editor : Agus Sugiarto

Ia kembali membantah adanya penerimaan uang di luar mekanisme resmi.

“Yang penting sesuai kesepakatan, jumlah yang disampaikan untuk PAD. Kami tidak pernah menerima apa pun,” tegasnya.

BACA JUGA:Dugaan Penipuan Parkir Kuningan, Investor Laporkan 2 Orang

BACA JUGA:Demo Tolak Geothermal Ciremai Ricuh, Massa Jebol Barikade Pendopo Bupati

Kenal Sosok AS tetapi Bantah Komunikasi Intensif

Nurdijanto juga memberikan penjelasan mengenai sosok berinisial AS yang disebut dalam persoalan tersebut. Ia mengaku mengenal Agus sebagai warga Kuningan.

Meski demikian, Nurdijanto membantah memiliki komunikasi intensif dengan AS. Menurut dia, komunikasi yang terjadi hanya sesekali.

“Kenal, orang Kuningan. Kalau sering berkomunikasi tidak juga, hanya sekali-sekali. Karena dia temannya Pak Billy,” jelasnya.

Nurdijanto bahkan mengaku telah meminta AS memberikan klarifikasi mengenai persoalan tersebut. Langkah itu dilakukan agar masalah yang terjadi tidak menyeret nama Dishub.

BACA JUGA:Kuningan Tak Mendapat DAK Jalan 2027, Perbaikan Infrastruktur Jalan Terancam

BACA JUGA:Panas Bumi Gunung Ciremai Ditolak, Mahasiswa Demo di Pendopo Kuningan

“Saya sudah minta kepada Pak AS supaya diklarifikasi. Jangan sampai dinas dilibatkan. Saya juga tidak mau ada suuzan, karena kami tidak tahu apa-apa,” katanya.

Sekitar 200 Titik Parkir Tak Bisa Ditawarkan Sembarangan

Terkait informasi mengenai sekitar 200 titik parkir, Nurdijanto membenarkan bahwa jumlah tersebut secara umum masih berada dalam kisaran potensi titik parkir di Kabupaten Kuningan.

Namun, ia menegaskan keberadaan titik parkir tidak berarti lokasi tersebut dapat ditawarkan, diberikan, ataupun dijanjikan begitu saja kepada pihak tertentu.

“Kurang lebih segitu. Tapi tidak bisa kita berikan sembarangan. Kalau memang prosesnya harus melalui mekanisme yang ditentukan, ya harus dilalui. Kami juga tidak mau menjanjikan sesuatu,” tegasnya.

Kategori :