Toni berharap seluruh unsur yang terlibat dalam penagihan, mulai dari petugas lapangan, Inspektorat hingga pemerintah desa, terus memperkuat koordinasi.
“Kami berharap seluruh tim di lapangan, Inspektorat, dan pemerintah desa tetap bersinergi. Mudah-mudahan capaian PBB akhir tahun ini bisa 100 persen,” pungkasnya.
Pencapaian target PBB-P2 menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Kuningan. Optimalisasi penerimaan pajak tersebut diharapkan dapat memastikan kewajiban perpajakan masyarakat berjalan sesuai ketentuan.
Inspektorat Telusuri Tunggakan Rp2,6 Miliar di 87 Desa
Di tengah upaya mengejar target pelunasan PBB, Inspektorat Kabupaten Kuningan sebelumnya juga mulai menelusuri tunggakan pajak senilai Rp2,6 miliar yang tercatat melibatkan 87 desa.
Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kabupaten Kuningan, Deden Kurniawan Sopandi, mengatakan pemeriksaan khusus selama 30 hari disiapkan untuk mengungkap penyebab belum terselesaikannya kewajiban pembayaran tersebut.
Langkah itu diawali dengan pemanggilan 87 pemerintah desa untuk memberikan klarifikasi di Ruang Rapat Linggarjati, Kompleks Pendopo Kuningan, Jumat (30/10/2026).
Proses klarifikasi dipimpin langsung Deden Kurniawan Sopandi. Agenda tersebut berlangsung tepat pada hari terakhir dirinya menjabat sebagai Plt Inspektur Kabupaten Kuningan.
Deden menegaskan, penanganan persoalan tunggakan tidak berhenti pada pemanggilan dan permintaan keterangan dari pemerintah desa. Inspektorat akan melanjutkannya melalui Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT).
Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung selama 30 hari, mulai 30 Oktober hingga 30 November 2026.
"Selanjutnya Inspektorat akan melakukan penugasan PDTT selama 30 hari ke depan mulai hari ini. Tugas Inspektorat memastikan PAD dari PBB berjalan sesuai ketentuan," tegas Deden.
Penelusuran tersebut menjadi bagian dari pengawasan terhadap pengelolaan kewajiban PBB di tingkat desa. Hasil pemeriksaan diharapkan dapat mengungkap penyebab tunggakan sekaligus memastikan penerimaan pajak daerah berjalan sesuai aturan.
Dengan realisasi PBB yang telah melampaui 90 persen dan penelusuran tunggakan di 87 desa, Bappenda bersama Inspektorat dan pemerintah desa kini dihadapkan pada target penyelesaian seluruh kewajiban PBB-P2 Kabupaten Kuningan hingga penghujung 2026. (*)