Ada 17 Hal Dianggap Tabu di Kampung Terunik di Kabupaten Kuningan, Berbahaya Jika Dilanggar
Legenda Desa Bunigeulis, Kecamatan Hantara, Kabupaten Kuningan dan beberapa hal yang tabu dilakukan.-Lebakherang TV/ist-radarkuningan.com
4. Ngabeubeuran Cangkeng, mengikat pinggang ibu calon pengantin wanita, sebagai tanda mata dari calon pengantin pria.
5. Ngadiukan seeng, calon pengantin wanita menduduki dandang (seeng) sebanyak 7 kali sebagai pertanda calon pengantin wanita masih gadis/perawan.
6. Munjungan, bersilaturahmi kepada Kepala Desa atau Kuwu dan kerabat pengantin pria sambil membawa makanan.
BACA JUGA:Ternyata Ini Alasan Kenapa Kucing Muntah Dikasih Makan, Bisa Jadi Dehidrasi!
7. Ngirab ranjang, pembacaan doa di ranjang oleh tokoh adat sebagai pertanda bahwa ranjang pengantin boleh dipakai tidur oleh kedua pengantin.
Ke-5, ada Upacara Keagamaan atau Kematian. Ada 13 hal terkait dengan upacara ini, yaitu:
1. Hajat Tilawat, hajat selamatan tiap rumah yang dilaksanakan mulai pertengahan sampai akhir bulan rewah sebagai pertanda bulan suci Ramadhan akan segera tiba.
2. Kuramas, membersihkan seluruh anggota tubuh mulai dari rambut sampai kaki sebagai pertanda bahwa esok mulai melaksanakan Ibadah Puasa di bulan Ramadhan.
BACA JUGA:Mirip Manusia! Ternyata Inilah Alasan Kenapa Kucing Cegukan dan Cara Mengatasinya
3. Asrokol, pembacaan salawat Nabi di mesjid yang dilaksanakan pada tanggal 12 Maulud. Pada saat itu pula merupakan hari untuk membersihkan barang pusaka seperti keris, pedang dan lain lain, sedangkan anak-anak membawa air kembang.
4. Nyusur Tanah, mulai melakukan penggalian liang lahat untuk mengubur jenazah atau mayat yang diawali air pada seruas bambu, nasi dan bakakak ayam.
5. Katiluna, tahlilan pada hari ketiga pada kematian.
6. Kalimana, tahlilan pada hari kelima pada kematian.
BACA JUGA:4 Pilihan Destinasi Wisata di Desa Cisantana Kuningan, Lebih Dekat Pakai Jalan Lingkar Timur
7. Katujuhna, tahlilan pada hari ketujuh pada kematian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
