Jaga Eksistensi, 367 PKL Disuntik Stimulan Rp100 Ribu per Bulan

Jaga Eksistensi, 367 PKL Disuntik Stimulan Rp100 Ribu per Bulan

Pemkab Kuningan memberikan stimulan kepada 367 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tersebar di kawasan Puspa Siliwangi, Puspa Langlangbuana, dan Taman Kota.-Bubud-Radar Kuningan

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Untuk menjaga eksistensi pedagang kaki lima (PKL), Pemerintah Kabupaten KUNINGAN memberikan bantuan dana stimulan.

Sebanyak 367 PKL yang tersebar di kawasan Pusat Parkir dan Jajanan (Puspa) Siliwangi, Langlangbuana, dan Taman Kota, mendapat suntikan stimulan dari Pemkab Kuningan.

Bantuan tersebut berupa tunjangan sebesar Rp100 ribu per bulan yang direncanakan akan diberikan selama satu tahun.

Penyaluran bantuan ini, merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga eksistensi para pedagang yang sempat terdampak relokasi dari kawasan Jalan Siliwangi dan pelataran Taman Kota. 

BACA JUGA:No Kaleng-Kaleng! GEAR ULTIMA Buktikan Kehebatan di Jalan Perkotaan dan Pegunungan Jawa Tengah

Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen panjang Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam memulihkan omzet para pelaku usaha kecil tersebut.

Menurut Bupati Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi, dana tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap PKL.

"Memang tidak seberapa, tetapi ini sebagai bentuk perhatian dari kami pemerintah daerah, supaya mereka bertahan," jelas Bupati Dian.

Disamping itu, sejumlah pembenahan lokasi PKL Puspa Siliwangi, bakal terus dilakukan Pemkab Kuningan.

BACA JUGA:Disokong Penuh CSR Bank Kuningan, Jembatan Baranang Luragung Kini Terang Benderang

"Tadi ada sejumlah keluhan, tetapi alhamdulillah omzet sudah mulai ada peningkatan," jelas Bupati Kuningan.

Menurutnya, program bantuan ini dapat diperpanjang apabila kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) memungkinkan. Penyerahan secara simbolis telah dilakukan di Puspa Siliwangi, Senin 14 April 2025.

Penyaluran stimulan ini juga bertepatan dengan peringatan satu tahun para pedagang mulai menempati lokasi baru. 

Proses untuk mengembalikan omzet seperti semula disebut bukan hal mudah, baik dari sisi pedagang maupun pemerintah daerah. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: