Rekor Unik di Disdukcapil Kuningan, Jabatan Kabid PIAK Dijabat 9 Kali Plt
Kepala Disdukcapil Kuningan, Yudi Nugraha, mengakui bahwa kekosongan jabatan Eselon IIIA di instansinya telah berlangsung cukup lama. (Istimewa)--
KUNINGAN, RADARKUNINGAN COM- Fenomena kekosongan jabatan struktural kembali terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan.
Kali ini, sorotan tertuju pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang mencatat rekor tidak biasa.
Terdapat dua posisi Kepala Bidang (Kabid) yang hingga kini belum diisi pejabat definitif.
Akibatnya, jabatan strategis tersebut hanya dijalankan oleh Pelaksana Tugas (Plt) dengan masa penugasan bergantian.
BACA JUGA:Pelaku Usaha Sektor Pertanian Diminta Waspada, Penipuan Modus Pupuk Subsidi Mulai Marak
BACA JUGA:Ciayumajakuning Dilanda Cuaca Ekstrem, 58 Bencana Tercatat di Majalengka
Kepala Disdukcapil Kuningan, Yudi Nugraha, mengakui bahwa kekosongan jabatan Eselon IIIA di instansinya telah berlangsung cukup lama.
“Kekosongan ini ada yang sudah hampir dua tahun, dan satu lagi baru kosong sejak pertengahan Januari,” ujar Yudi, Kamis (29/1/2026).
Salah satu jabatan yang lama tidak memiliki pejabat definitif adalah Kabid Pelayanan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK).
Posisi ini kosong sejak 1 Juli 2024, menyusul pensiunnya pejabat sebelumnya pada masa pemerintahan Penjabat Bupati Kuningan Raden Iip Hidajat.
BACA JUGA:Calon Direktur PDAU Kuningan Lolos Administrasi, Terdapat Kandidat dari Bandung
BACA JUGA:Bupati Majalengka Keluarkan SK Kesiapsiagaan Bencana Hingga April 2026
Yang menarik, karena lamanya kekosongan tersebut, jabatan Kabid PIAK tercatat sudah sembilan kali dijabat oleh Plt. Pergantian ini terjadi karena masa tugas Plt dibatasi waktu.
Menurut Yudi, seorang Plt umumnya menjabat selama tiga bulan dan dapat diperpanjang satu kali.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
