Kerusakan Lingkungan Hulu Sungai Cilengkrang, Ancaman Serius Masa Depan Kuningan

Kerusakan Lingkungan Hulu Sungai Cilengkrang, Ancaman Serius Masa Depan Kuningan

Ketua Gema Jabar Hejo, Daeng Ali menyoroti kerusakan yang terjadi di lingkungan Hulu Sungai Cilengkrang.-Agus Sugiarto-Radar Kuningan

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Kerusakan yang terjadi di lingkungan Hulu Sungai Cilengkrang, menjadi ancaman serius bagi masa depan Kabupaten KUNINGAN.

Menurut Ketua Gema Jabar Hejo Kabupaten Kuningan, Daeng Ali, kerusakan lingkungan di kawasan hulu Sungai Cilengkrang terus menjadi bom waktu yang mengancam kehidupan masyarakat sekitar. 

Daeng Ali dengan tegas menyuarakan keprihatinannya terhadap situasi yang semakin memburuk ini. 

Menurutnya, masalah ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan soal tanggung jawab ekologis yang harus segera direspons serius.

BACA JUGA:Pengurus Baru Korpri Kuningan Resmi Dilantik

"Kerusakan lingkungan di hulu itu bom waktu. Pemerintah harus turun tangan dengan pendekatan ekologi, bukan hanya tambal sulam teknis. Sungai Cilengkrang itu bagian dari sistem kehidupan masyarakat Kuningan," ujarnya Daeng Ali dengan nada serius.

Daeng menyoroti minimnya upaya konservasi dan lemahnya pengawasan terhadap eksploitasi sumber daya air. 

Ia menegaskan, pengambilan air yang tak terkendali, perusakan jalur alami air, dan minimnya edukasi lingkungan jadi kombinasi yang mematikan, harus segera dievaluasi.

Organisasi yang dipimpinnya bahkan mendorong moratorium sementara pada aktivitas yang berdampak langsung terhadap aliran sungai, disertai restorasi dan reboisasi kawasan hulu sebagai langkah jangka panjang.

BACA JUGA:Perkuat Struktur Pendanaan Jangka Panjang, BRI Fokus Himpun Dana Murah

"Ini soal keberlanjutan hidup. Kalau air mati, yang lain ikut mati. Kita tidak boleh kalah oleh kelalaian dan ketamakan. Saatnya semua pihak pemerintah, masyarakat, dan pengusaha sadar dan berbenah," pungkasnya.

Namun, perjuangan Gema Jabar Hejo Kuningan untuk menyuarakan aspirasinya, menghadapi tantangan berat. 

Pada 28 Juli 2022, mereka telah melakukan audiensi menyampaikan aspirasi terkait penegakan aturan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kuningan. 

"Sayangnya, RTRW seolah dibuat abu-abu. Bahkan hasil evaluasi Pansus TNGC juga menimbulkan ketakutan di kalangan tertentu," kritik Daeng Ali.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: