Polres Kuningan Bongkar Kasus Perampasan dan Penadahan, Belasan Motor Bodong Diamankan

Polres Kuningan Bongkar Kasus Perampasan dan Penadahan, Belasan Motor Bodong Diamankan

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan berhasil membongkar kasus kejahatan pencurian dengan kekerasan dan penadahan sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polres Kuningan. (Agus Panther)--

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan berhasil membongkar kasus kejahatan pencurian dengan kekerasan dan penadahan sepeda motor yang terjadi di wilayah hukumnya.

Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian menangkap tiga orang yang diduga terlibat dan menyita sejumlah kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi dokumen resmi kepemilikan.

Hal ini dipaparkan Kapolres Kuningan, AKBP M Ali Akbar, bersama Kasat Reskrim AKP Nova Bhayangkara saat ekspos yang berlangsung pada Selasa, 3 Juni 2025. 

Kapolres menyampaikan bahwa kasus ini terungkap setelah masyarakat melapor adanya pencurian sepeda motor dengan modus kehabisan bahan bakar.

BACA JUGA:Ahmad Luthfi Tinjau Kawasan Industri Kendal, Target Serap 63 Ribu Tenaga Kerja

BACA JUGA:Ratusan Warga Desa Gunung Karung, Kepung Galian C di Luragung

"Dua pelaku, RFM (25) asal Majalengka dan M (27) dari Kuningan, menjalankan aksinya dengan berpura-pura kehabisan bensin. Pelaku M meminta bantuan korban untuk mendorong motor mereka, lalu meminjam obeng di jok korban. Saat itulah motor korban langsung dibawa kabur. Korban sempat berusaha menghalangi, namun terseret dan akhirnya terpaksa melepaskannya,” ujar Kapolres kepada media pada Selasa 3 Juni 2025.

Setelah kejadian, pelaku M sempat melarikan diri ke wilayah Cikarang Barat dan berhasil ditangkap usai melakukan aksi serupa di daerah tersebut.

Sementara itu, RFM meloloskan diri ke persawahan di Desa Kertawirama, Kecamatan Kadugede, tetapi berhasil diamankan oleh warga setelah dikenali oleh korban.

Menurut keterangan, motor curian dijual oleh pelaku M kepada JZ (37), warga Kuningan, dengan harga Rp1.800.000 tanpa surat-surat seperti STNK dan BPKB.

BACA JUGA:Torehkan Prestasi, 37 Judul Dosen Uniku Lolos Pendanaan Riset dan Pengabdian 2025

BACA JUGA:Tak Lagi Berkuasa di Pemerintahan, Ridho Suganda Mundur dari Ketua KONI Kuningan – Ini Penjelasannya

Dari penyelidikan lebih lanjut, petugas menemukan sebanyak 13 unit sepeda motor dari berbagai merek di kediaman JZ.

Seluruh kendaraan tersebut tidak memiliki dokumen resmi, dan polisi masih menyelidiki asal-usul kendaraan tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: