Ini Tunjangan yang Diterima Anggota DPRD Kuningan

Ini Tunjangan yang Diterima Anggota DPRD Kuningan

ILUSTRASI. Tunjangan yang diterima anggota dewan.-Asep Brd-Radar Kuningan

"Sudah ada penilaian, tapi nanti akan kita evaluasi apakah akan dicabut atau disesuaikan. Kita juga akan berdiskusi dengan Kemendagri. Prosesnya tidak bisa instan, jadi membutuhkan waktu," paparnya.

Berdasarkan Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 5 Tahun 2025, tunjangan perumahan untuk Ketua DPRD Kota Cirebon ditetapkan sebesar Rp52,9 juta per bulan, sedangkan untuk anggota DPRD mencapai Rp45 juta.

Tak hanya itu, terdapat pula tunjangan transportasi senilai Rp29,4 juta, serta tunjangan komunikasi insentif sebesar Rp10,5 juta.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: