Ini Tunjangan yang Diterima Anggota DPRD Kuningan

Ini Tunjangan yang Diterima Anggota DPRD Kuningan

ILUSTRASI. Tunjangan yang diterima anggota dewan.-Asep Brd-Radar Kuningan

Ia menambahkan, ada juga tunjangan komunikasi intensif yang nilainya sekitar Rp7,5 juta per bulan, tanpa adanya kenaikan hampir satu dekade terakhir. 

"Total keseluruhan tunjangan tidak pernah saya hitung, karena sifatnya memang fasilitas yang melekat," ujarnya.

Sama halnya dengan wilayah lain. Di Kota Cirebon misalnya, besaran tunjangan anggota dewan menuai sorotan tajam publik. 

BACA JUGA:Proyek Kuningan Caang, Kepala BPKAD Kuningan: Pembayaran Proyek Kuningan Caang Sudah Tuntas

Pasalnya, nilai yang diterima disebut-sebut melampaui tunjangan anggota DPR RI.

Ketua DPRD Kota Cirebon, misalnya, diketahui memperoleh total tunjangan hingga Rp173 juta lebih setiap bulan. Seluruh anggaran yang mencapai Rp1,7 triliun dibebankan pada APBD 2025.

Aktivis Sandy Markos menilai, pos anggaran tersebut seharusnya bisa dipangkas, terutama tunjangan perumahan. 

Ia menilai pemberian fasilitas tersebut tidak relevan karena Pemkot sudah menyediakan rumah dinas.

"Ketua DPRD punya rumah dinas di Jalan KS Tubun, sementara wakil ketua di Jalan Sudarsono. Seharusnya difungsikan, bukan malah tetap menerima tunjangan perumahan," ujar Sandy, Senin 8 September 2025.

BACA JUGA:Tak Puas Audiensi, Mahasiswa Kuningan Desak DPRD Gunakan Hak Angket Tangani Kebijakan Bermasalah

Menurutnya, langkah itu tidak mencerminkan kepekaan terhadap kondisi masyarakat yang tengah kesulitan ekonomi. 

"Jangan sampai mengakali uang negara hanya demi fasilitas rumah yang jumlahnya fantastis," tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menyatakan akan melakukan pembahasan lebih lanjut dengan pimpinan DPRD mengenai besaran tunjangan tersebut.

"Saya sudah konsultasikan juga dengan DPRD Provinsi Jawa Barat. Kita akan bicarakan lagi dengan mekanisme yang ada," kata Edo.

Menurutnya, tunjangan tersebut sebelumnya sudah melalui penilaian appraisal, namun tetap akan ditinjau ulang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: