Proyek Kuningan Caang, Kepala BPKAD Kuningan: Pembayaran Proyek Kuningan Caang Sudah Tuntas

Proyek Kuningan Caang, Kepala BPKAD Kuningan: Pembayaran Proyek Kuningan Caang Sudah Tuntas

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuningan, Deden Sopandi menegaskan bahwa persoalan pembayaran proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) “Kuningan Caang” sudah tuntas di tahun 2024. (Bubud Sihabudin)--

KNINGAN, RADARKUNINGAN.COM– Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuningan, Deden Sopandi menegaskan bahwa persoalan pembayaran proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) “Kuningan Caang” sudah masuk dalam skema keuangan daerah. Ia memastikan seluruh kewajiban tahun 2024 sudah terselesaikan.

Deden menjelaskan, dana proyek Kuningan Caang memang cair sejak April 2024. Namun sesuai kontrak, pembayaran baru dilakukan pada November. Selama periode menunggu tersebut, kas daerah digunakan untuk keperluan rutin, seperti gaji pegawai maupun belanja kegiatan lain, dengan tetap memperhatikan prioritas.

“Penggunaan kas daerah disusun oleh BPKAD, kemudian dilaporkan kepada Sekda dan Bupati. Jadi, secara substansi pertanggungjawaban ada di saya. Untuk 2024 semua sudah beres, sementara yang menjadi utang adalah beban hingga 31 Desember 2024 yang masuk ke APBD 2025,” jelasnya.

Terkait wacana pinjaman daerah, Deden menyebut Pemkab Kuningan masih memiliki ruang untuk mengajukan standing loan (OS) sebesar Rp74 miliar. Skema pinjaman ini direncanakan digunakan untuk menutup sebagian utang serta pembangunan infrastruktur, sementara kewajiban rutin seperti TPP, TPG, dan Relaksasi BPJS tetap diupayakan dengan mekanisme anggaran yang ada.

“Prinsipnya, PAD menjadi sumber utama untuk membayar pinjaman. Besarannya nanti disesuaikan dengan kemampuan daerah. Sedangkan dana transfer pusat maupun provinsi harus digunakan sesuai peruntukannya,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyinggung adanya kewajiban pengangkatan sekitar 4.800 tenaga honorer menjadi PPPK sesuai mandat pemerintah pusat. Konsekuensinya, beban gaji akan meningkat dan tetap ditopang dari APBD.

Dengan berbagai dinamika tersebut, Deden menegaskan BPKAD berkomitmen menjaga pengelolaan kas daerah tetap pada jalurnya, memastikan prioritas terbayar, dan setiap utang daerah ditangani melalui mekanisme yang sah. (Bubud Sihabudin)

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: