Kopi dan Rangginang Harus Jadi Unggulan Kuningan, Ini Saran Anggota Dewan

Kopi dan Rangginang Harus Jadi Unggulan Kuningan, Ini Saran Anggota Dewan

FOTO ILUSTRASI. Anggota DPRD Jawa Barat, mendorong agar Kopi dan Rangginang menjadi produk unggulan dari Kuningan.--Radar Kuningan

Selain kopi, ia menyoroti produk UMKM lain seperti rangginang yang juga berpotensi besar menjadi oleh-oleh khas Kuningan

Menurutnya, keberadaan koperasi desa (kopdes) bisa menjadi sarana optimalisasi pemasaran, sehingga pelaku UMKM tidak hanya bertahan tetapi mampu berkembang lebih cepat.

"Kalau produk lokal seperti kopi dan rangginang dibina secara konsisten, pemasaran akan lebih optimal," ungkapnya.

Perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM lokal, jelasnya, bisa lebih digenjot untuk membantu ekonomi masyarakat.

"Ini penting agar ekonomi desa bergerak dan masyarakat bisa lebih sejahtera,” jelasnya.

BACA JUGA:Tiga Pemain Lebanon Ternyata Berkarir di Liga Indonesia

BACA JUGA:Hasil Pertandingan Irak dan Arab Saudi, Calon Lawan Indonesia di Putaran 4

Perda Jabar Nomor 6 Tahun 2019 sendiri memiliki tujuan strategis untuk menumbuhkan semangat kewirausahaan masyarakat, terutama wirausaha pemula. 

Regulasi ini mencakup berbagai dukungan, mulai dari fasilitas pelatihan, pendampingan, akses permodalan, hingga pemasaran.

Beberapa manfaat yang diharapkan dari implementasi perda tersebut di antaranya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan mendorong kemandirian berwirausaha.

Ia berharap, dengan adanya perda ini, potensi lokal seperti Kopi Cibeureum dapat semakin dikenal luas, tidak hanya di tingkat daerah tetapi juga mampu menembus pasar nasional bahkan internasional.

"Kalau semua pihak konsisten membina UMKM, saya optimistis produk khas Kuningan bisa bersaing di pasar lebih luas. Kopi Cibeureum, misalnya, punya kualitas yang sangat layak untuk diangkat sebagai kebanggaan daerah,” pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: