Oknum Pegawai PPPK Kuningan Terlibat Kasus Uang Palsu, Polres Amankan Tiga Tersangka
Satuan Reserse Kriminal Polres Kuningan berhasil mengungkap dua kasus peredaran uang palsu (Upal) di wilayah timur Kabupaten Kuningan.--
RS berperan sebagai pengedar dan penyimpan uang palsu, sementara IP membantu mengantar dan menukarkan uang.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku membuat uang palsu menggunakan printer.
BACA JUGA:Ikatan Istri Anggota Dewan Kuningan Bagi-bagi Sembako
BACA JUGA:Detik-Detik Pelaku Habisi Keluarga H Sahroni di Indramayu
Uang tersebut diedarkan dengan modus membeli barang murah di warung atau pasar sehingga memperoleh uang kembalian asli.
“Motifnya masih ditelusuri, apakah terkait faktor ekonomi atau bukan. Untuk tersangka RM, dari hasil pemeriksaan ia mengaku awalnya iseng, hasil tindak pidana ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Yang bersangkutan diketahui sudah berencana menikah,” jelas Kapolres.
Polisi juga telah berkoordinasi dengan BKPSDM Pemkab Kuningan terkait status kepegawaian RM sebagai ASN PPPK. Dalam ekspos tersebut, hadir pula pejabat Bank Indonesia, Himawan Putranto, selaku Plt Kepala Perwakilan BI Cirebon.
BI menegaskan komitmen pengawasan peredaran uang di masyarakat serta membantu kepolisian dalam mengidentifikasi ciri-ciri uang asli dan palsu.
BACA JUGA:Motif Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Terungkap
BACA JUGA:Cara Main Lebanon Bocoran untuk Timnas Indonesia Sebelum Lawan Irak dan Arab Saudi
Kapolres menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas peredaran uang palsu di Kabupaten Kuningan.
“Kami imbau masyarakat agar lebih waspada saat menerima uang tunai, khususnya di pasar tradisional maupun toko-toko kecil,” pungkasnya. (Bubud Sihabudin)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
