Diserahkan Wakil Bupati, 119 PNS Pemkab Kuningan Terima SK Pensiun
Pemerintah Kabupaten Kuningan resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 119 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) --
“Semoga masa purna tugas menjadi waktu yang penuh kebahagiaan—mendekatkan diri dengan keluarga, lebih fokus beribadah, serta menjadi inspirasi bagi generasi penerus,” tutur Wabup.
Di akhir sambutannya, ia menekankan pentingnya keberlanjutan regenerasi aparatur demi menjaga kualitas birokrasi daerah.
BACA JUGA:Langkah Bupati Dian Majukan PDAU Kuningan usai 'Ditinggal' Direktur
BACA JUGA:Modal Persib Bandung Taklukan Selangor FC di Asia, Analis Pertandingan Bilang Begini
“Pemerintah daerah berkomitmen memastikan proses regenerasi berjalan dengan profesional dan adaptif agar birokrasi tetap kuat menghadapi tantangan ke depan,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
