Pembubaran PDAU Kuningan Ditolak Serikat Pekerja
ILUSTRASI. Kosongnya jabatan Direktur PDAU Kuningan, harus menjadi titik balik untuk mencari solusi atas yang terjadi di tubuh perusahaan.-Dok-Radar Kuningan
Pihaknya menegaskan, pentingnya menghindari praktik politik balas jasa dalam pengisian jabatan strategis.
Kebijakan yang didasari motif politik, justru berpotensi melahirkan kesalahan manajerial yang berulang.
Tak hanya kepada eksekutif, serikat pekerja juga menyoroti peran legislatif.
BACA JUGA:Direktur PDAU Kuningan Kosong, Bupati Dian Siapkan Pejabat Sementara
Pihaknya meminta DPRD Kuningan untuk lebih mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Perda Nomor 11 Tahun 2019 tentang PDAU Kabupaten Kuningan.
"Pengawasan seharusnya bersifat preventif, bukan reaktif. Jangan sampai terkesan pembiaran bertahun-tahun baru direspons ketika kondisi perusahaan sudah terpuruk,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia meluruskan pandangan publik yang menyalahkan pekerja atas kerugian perusahaan.
Bahwa pekerja hanyalah pelaksana kebijakan dari organ perusahaan, bukan pembuat keputusan strategis.
"Jika pekerja sudah mematuhi instruksi dari organ perusahaan baik KPM, Dewas, maupun Direksi namun perusahaan tetap merugi, maka tanggung jawab strategis berada di tangan mereka yang memiliki kewenangan penuh," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
