Akibat Tunggakan PBB, Bappenda Kuningan Panggil Sejumlah Kepala Desa
Kantor Bappenda Kuningan intens melakukan pemanggilan kepada sejumlah kepala desa terkait tunggakan PBB tahun 2025. (Agus Panther)--
“Kami sudah menemui kepala desa di kantornya beberapa waktu lalu. Saat itu mereka menyatakan siap melunasi tunggakan PBB. Namun karena belum terealisasi, kami panggil untuk mendapatkan kejelasan,” ungkap Uhan, Kamis (13/11/2025).
Ia menambahkan, bukan hanya Desa Cihideunghilir yang mendapat panggilan, tetapi juga beberapa desa lain yang masih memiliki tunggakan.
BACA JUGA:Ditanya Soal Kursi Panas Pelatih Timnas Indonesia, Ini Reaksi dan Jawaban Bojan Hodak
BACA JUGA:Pernah Ikut Open Bidding, Sejumlah Pejabat Pemkab Kuningan Tak Diajak Asesmen
Tujuan pemanggilan ini, kata Uhan, bukan untuk menekan, melainkan membuka komunikasi dan memastikan penyebab keterlambatan bisa diselesaikan dengan solusi yang tepat.
“Pertemuan ini penting agar semuanya terbuka. Setelah berdiskusi, para kepala desa berkomitmen menyelesaikan pelunasan PBB sebelum akhir bulan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Desa Cihideunghilir, Dede Agus Sagara, mengakui bahwa desanya memang masih memiliki kewajiban yang belum terselesaikan.
Namun, ia memastikan pihaknya sudah bergerak cepat untuk menuntaskan seluruh administrasi, termasuk pelunasan PBB yang sempat tertunda.
BACA JUGA:Polda Jabar Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan Lingkar Timur Kuningan
“Kami berkomitmen menuntaskan kewajiban administrasi desa, termasuk pelaporan dan pembayaran pajak. Semua akan dilakukan secara transparan agar masyarakat juga mengetahui progresnya,” ujar Dede.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
