Regulasi Baru Pembangunan Perumahan di Kabupaten Kuningan, Ruang Hijau dan Kolam Retensi Wajib Ada!
ILUSTRASI. Pihak pengembang yang bakal melakukan pembangunan perumahan di Kabupaten Kuningan wajib mengikuti regulasi baru.-Istimewa-Radar Kuningan
"Dengan dicabutnya moratorium dan diberlakukannya aturan yang lebih ketat, pemerintah berharap pembangunan perumahan di Kecamatan Kuningan dan Cigugur dapat berlangsung secara tertib, ramah lingkungan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan hunian. Meski syarat baru dinilai berat, pemerintah menegaskan bahwa komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan tidak dapat ditawar," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
