Segini Kisaran Besar Gaji PPPK Paruh Waktu Pemkab Kuningan
Sekda Kuningan U Kusmana tidak mau menyebutkan anggaran maupun besaran kisaran gaji yang akan dibayarkan bagi PPPK Paruh Waktu. -Agus Phanter-Radar Kuningan
BACA JUGA:Alhamdulillah, Lama Dinas di Intelkam, Akhirnya Ipda Lukman Hakim Resmi Pimpin Polsek Pancalang
BACA JUGA:Cegah Banjir dan Pencemaran Air, Aliran Sungai Surakatiga Dibersihkan
Sementara itu, masa kerja 15-20 tahun mendapat gaji Rp 1,25 juta, dan di atas 20 tahun mendapat Rp 1,5 juta.
Hanya saja, kabar tersebut belum bisa dipastikan. Pemkab Kuningan hanya memastikan, jika rancangan gaji bagi PPPK Paruh Waktu dilakukan secara proporsional.
Apakah gaji PPPK Paruh Waktu sesuai UMR Kuningan? Sekda U Kusmana lagi-lagi hanya menjawab besaran gaji itu sudah ada.
"Kita sesuaikan kemampuan daerah, kalau ingin kita sih sesuai UMK ya. Tapi kemampuan daerah kita terbatas," ujarnya.
Kaitan dengan gaji maupun TPP bagi ASN sendiri, pihaknya memastikan sudah aman.
"Jadi yang jelas, TAPD bersama Pak Bupati dan Ibu Wakil Bupati sudah merancang gaji direncanakan sudah 14 bulan, dan TPP sudah 14 bulan. Jadi itu semua sudah aman, kalau dulu kan hanya 10 bulan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
