Penampakan Pintu Ruang Kepala Desa Padamenak yang Disegel Warga
Penampakan pintu Kepala Desa Padamenak yang disegel warga. Aksi tersebut diduga berkaitan dengan tuntutan warga yang menghendaki kepala desa untuk mengundurkan diri.-Tangkapan Layar Video-Youtube
Menurut warga, penonaktifan hingga pencopotan kepala desa adalah langkah minimal untuk menghentikan kegaduhan sosial, memulihkan kepercayaan publik, dan mengembalikan fungsi pemerintahan desa.
Forum Masyarakat Padamenak menegaskan, aksi ini bukan gertakan, melainkan peringatan terakhir.
Sebelumnya aksi ini dilakukan, warga Desa Padamenak menggelar aksi ke balai desa setempat pada bulan September 2025 lalu.
BACA JUGA:Sono Keling Diburu, Ciremai Kembali Terancam Pembalakan Ilegal
Mereka melakukan aksi demo, meminta kuwu untuk mundur dari jabatannya lantaran diterpa isu terlibat perselingkuhan.
Pasca aksi, Plt Sekmat Jalaksana Moh Eden Sodikin, memberikan keterangan tentang kondisi yang terjadi di pemerintahan desa Padamenak.
Moh Eden mengaku, pihaknya mengetahui isu tersebut berawal dari media.
Pihak di kecamatan kemudian menindaklanjuti isu tersebut dengan mempertemukan pihak kuwu serta perempuan dan suaminya. Mediasi dilakukan dengan melibatkan Forkopimcam.
Dalam mediasi tersebut, sambung Moh Eden, kedua belah pihak sudah menandatangani pernyataan.
"Intinya, baik kuwu maupun istri terduga membantah ada hubungan terlarang," tegas Moh Eden.
Selain menepis isu perselingkuhan, kedua pihak sepakat jika ada hal-hal di luar tersebut, akan menyelesaikan dengan kekeluargaan.
Soal aksi demo yang dilakukan warga, kata Eden, hal tersebut terjadi diluar dugaan.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya berkoordinasi dengan Forkopimcam.
Khusus soal kasus yang disangkakan terhadap Kuwu Padamenak, Plt Sekmat menegaskan pihaknya tetap mengusung asas praduga tak bersalah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
