Disdukcapil Kuningan Tetap Buka di Hari Libur, Layani Warga Desa Karangmangu

Disdukcapil Kuningan Tetap Buka di Hari Libur, Layani Warga Desa Karangmangu

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan menunjukkan komitmennya dalam pelayanan publik dengan tetap melayani masyarakat di hari libur. (Istimewa)--

Kepala Disdukcapil Kuningan, Yudi Nugraha, menjelaskan bahwa pelayanan ini bertujuan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.

“Pelayanan SI KUDA CEPAT kami laksanakan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, sekaligus mempercepat proses administrasi,” ujar Yudi.

Adapun jenis layanan yang diberikan meliputi penerbitan dan perbaikan Kartu Keluarga (KK), penerbitan dan perekaman KTP elektronik. 

BACA JUGA:Kasus Sabu di Kuningan, Tiga Perempuan dan Oknum Perangkat Desa Masuk Bui

BACA JUGA:Tiga Situ Cantik Siap Dioptimalkan, BPKAD Kuningan Targetkan PAD 2026 Melesat

Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA), penerbitan Akta Kelahiran, penerbitan Akta Kematian, penerbitan Surat Keterangan Pindah WNI (SKPWNI), dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Yudi menegaskan bahwa pelayanan jemput bola ini tidak hanya untuk mempercepat pengurusan dokumen, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib administrasi.

“Kami siap datang langsung ke desa-desa apabila ada undangan. Di Karangmangu ini, animo masyarakat cukup tinggi,” ujarnya.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga sosial menjadi salah satu strategi efektif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kependudukan. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: