Kasus Guru PAI di SMAN 3 Kuningan Disorot, Dugaan Rekayasa Mencuat

Kasus Guru PAI di SMAN 3 Kuningan Disorot, Dugaan Rekayasa Mencuat

Pimpinan Posbakum saat berada di Pengadilan Negeri Kuningan.-Agus Phanter-Radar Kuningan

Hingga kini, belum ditemukan bukti bahwa foto tersebut diambil oleh guru maupun adanya saksi langsung atas peristiwa yang dituduhkan.

Pimpinan Posbakum Pengadilan Negeri Kuningan menambahkan, perhatian publik juga tertuju pada latar belakang orang tua siswi yang diketahui merupakan anggota Polri aktif. 

Kondisi tersebut mendorong desakan agar Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dilibatkan guna memastikan proses hukum berjalan profesional dan bebas dari konflik kepentingan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun keluarga siswi. Redaksi membuka ruang klarifikasi dari seluruh pihak terkait. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: