GDD Hari Kedua di Kuningan, Satpol PP Temukan ASN Keluyuran di Mall Saat Jam Kerja

GDD Hari Kedua di Kuningan, Satpol PP Temukan ASN Keluyuran di Mall Saat Jam Kerja

Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kuningan kembali menggelar Gerakan Disiplin Daerah (GDD) pada Selasa, 10 Maret 2026.--

"Operasi berlangsung mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB dengan fokus mengidentifikasi ASN maupun perangkat desa yang berada di luar kantor tanpa alasan jelas saat jam kerja," ungkapnya.

Selain melakukan pemantauan, petugas juga mendokumentasikan kegiatan serta melaporkan hasil operasi kepada pimpinan sebagai bahan evaluasi.

BACA JUGA:Buruh, Pejabat, dan Opick Bersatu di Pendopo: Senandung Ramadan KSPSI Hangatkan Kuningan

BACA JUGA:Satpol PP Kuningan Razia ASN di Toserba Saat Jam Kerja, Enam Orang Terjaring Operasi Disiplin

Pelaksanaan Gerakan Disiplin Daerah sendiri memiliki dasar hukum yang jelas. Antara lain Permendagri Nomor 16 Tahun 2023 tentang SOP Satpol PP.

Perda Kabupaten Kuningan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat yang telah diperbarui pada 2018, serta Peraturan Bupati Kuningan Nomor 21 Tahun 2025 tentang struktur dan tugas perangkat daerah.

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap disiplin aparatur semakin meningkat sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal. "Selama kegiatan berlangsung, situasi di lapangan dilaporkan aman dan kondusif," imbuh Allex. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: