Ujang Kosasih Siap Kembali Pimpin PKB Kuningan, Targetkan Menang 2029

Ujang Kosasih Siap Kembali Pimpin PKB Kuningan, Targetkan Menang 2029

H Ujang Kosasih siap untuk kembali memimpin Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kuningan dijadwalkan menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) hari ini, Minggu, 5 April 2026. --

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kuningan dijadwalkan menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) pada Minggu, 5 April 2026.

Agenda utama dalam forum tersebut adalah memilih ketua baru untuk memimpin partai di tingkat kabupaten. Kegiatan ini akan berlangsung di Hotel Grand Cordela Kuningan.

Ketua DPC PKB Kuningan, Ujang Kosasih, membenarkan rencana pelaksanaan Muscab tersebut.

Ujang menyebutkan bahwa seluruh persiapan, baik dari sisi teknis maupun substansi, telah rampung.

BACA JUGA:Target Realistis KONI Kuningan, Trias Andriana: Butuh Rp7 Miliar untuk Pertahankan Prestasi di Porprov

BACA JUGA:Proton FC Kuningan Siap Tempur di Pro League 2, Bupati Dian: Dari Kuningan untuk Indonesia

Menurutnya, panitia pelaksana sudah dibentuk sejak beberapa waktu lalu, termasuk struktur Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC).

Dari hasil evaluasi dan rapat koordinasi yang dilakukan, kesiapan penyelenggaraan Muscab disebut telah mencapai tahap maksimal.

Ujang yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kuningan menjelaskan, peserta Muscab akan merujuk pada ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta peraturan internal partai. .

Peserta utama terdiri dari jajaran pengurus DPC PKB Kabupaten Kuningan yang saat ini masih aktif.

BACA JUGA:Tetap Gaspol Setelah Jalan Jarak Jauh, Ini Dia 8 Komponen Motor yang Perlu Diperiksa dan Diservis

BACA JUGA:Lari dari TKP, Tertangkap Kilat: Drama 3 Jam Tabrak Lari Sindangagung

Wakil rakyat dari Dapil Kuningan III itu juga menegaskan bahwa meskipun masa kepengurusan DPC PKB Kuningan secara administratif telah berakhir pada 13 Maret 2026, pihaknya tetap memiliki kewenangan untuk menggelar Muscab.

Hal tersebut dikarenakan adanya perpanjangan Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat PKB.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: