Deden Kurniawan Teratas, Kursi Komisaris BPR Kuningan dalam Genggaman

Deden  Kurniawan Teratas, Kursi Komisaris BPR Kuningan dalam Genggaman

Persaingan menuju kursi Komisaris PT Perseroda BPR Kuningan kian mengerucut, dari serangkaian tahapan seleksi yang berlangsung ketat, nama Deden Kurniawan Sopandi kini berada di posisi paling depan. (Foto: Agus Panther)--

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM – Persaingan menuju kursi Komisaris PT Perseroda BPR Kuningan kian mengerucut.

Dari serangkaian tahapan seleksi yang berlangsung ketat, nama Deden Kurniawan Sopandi kini berada di posisi paling depan.

Dalam pengumuman resmi Panitia Seleksi tertanggal 15 April 2026, Deden mencatatkan nilai tertinggi pada Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).

Pria yang menjabat Kepala BPKAD Kuningan itu skor 8,383. Angka itu menempatkannya unggul atas dua pesaing lainnya.

BACA JUGA:GRESEK (Grebek Sekre) Vol. 4 Yamaha Sambangi YVCB, Meriahkan Road To 2 Dekade

BACA JUGA:Nyalip di Turunan, Fortuner Terjun: Satu Nyawa Melayang di Jalintim Japara

Di bawah Deden, Irvan Adisatrio Prawirorussamsi menempel di posisi kedua dengan nilai 8,025. Sementara Rahmadi harus puas di peringkat ketiga dengan skor 7,636.

Ketiganya dipastikan lolos ke tahap akhir: wawancara dengan Bupati Kuningan selaku Kuasa Pemilik Modal. Tahapan ini diyakini menjadi penentu siapa yang benar-benar layak mengisi kursi strategis tersebut.

Ketua Panitia Seleksi, Uu Kusmana, menegaskan seluruh proses berjalan sesuai prinsip objektivitas dan profesionalitas.

“Kami memastikan setiap tahapan dilakukan secara transparan untuk mendapatkan figur terbaik,” ujarnya.

BACA JUGA:Buper Singkup Mulai Dilirik, Disporapar Kuningan Kirim Kepala UPTD Cek Potensi Besar Batu Lamar

BACA JUGA:Masuri Bantah Absen di Muscab PPP Kuningan, Singgung Persoalan Prosedur

Namun, seleksi ini bukan sekadar adu nilai. Lebih dari itu, posisi komisaris memegang peran penting dalam mengawal arah kebijakan dan mengawasi kinerja perusahaan daerah.

Di saat yang sama, BPR Kuningan tengah berada di titik balik. Status badan hukumnya resmi berubah menjadi PT Perseroda setelah mengantongi persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon pada 8 April 2026.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: