Rincian Angsuran KUR BSI 2025 Plafon Rp10 - 100 Juta Tanpa Riba, Berikut Cara dan Syarat Pengajuannya

Rincian Angsuran KUR BSI 2025 Plafon Rp10 - 100 Juta Tanpa Riba, Berikut Cara dan Syarat Pengajuannya

Rincian Angsuran KUR BSI 2025 Plafon Rp10 - 100 Juta Tanpa Riba, Berikut Cara dan Syarat Pengajuannya-Istimewa-radarindramayu.id

Plafon Rp 75.000.000:

  • 12 bulan: Rp 6.437.500
  • 24 bulan: Rp 3.312.500
  • 36 bulan: Rp 2.291.667
  • 48 bulan: Rp 1.770.313
  • 60 bulan: Rp 1.453.750

Plafon Rp 80.000.000:

  • 12 bulan: Rp 6.866.667
  • 24 bulan: Rp 3.533.333
  • 36 bulan: Rp 2.444.444
  • 48 bulan: Rp 1.888.333
  • 60 bulan: Rp 1.550.667

Plafon Rp 90.000.000:

  • 12 bulan: Rp 7.725.000
  • 24 bulan: Rp 3.975.000
  • 36 bulan: Rp 2.750.000
  • 48 bulan: Rp 2.124.375
  • 60 bulan: Rp 1.744.500

Plafon Rp 100.000.000:

  • 12 bulan: Rp 8.583.333
  • 24 bulan: Rp 4.416.667
  • 36 bulan: Rp 3.055.556
  • 48 bulan: Rp 2.360.417
  • 60 bulan: Rp 1.938.333

Syarat Pengajuan KUR BSI 2025

  • Calon debitur harus mematuhi beberapa persyaratan berikut sebelum mengajukan KUR BSI 2025.
  • WNI harus berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
  • Memiliki usaha yang sudah berjalan selama minimal enam bulan.
  • Jika mereka sudah menikah, mereka harus memiliki fotokopi KTP, KK, atau Akta Nikah.
  • Mereka juga harus memiliki bukti legalitas bisnis dan fotokopi dokumen agunan jika diperlukan.

BACA JUGA:Debut Perdana Thom Haye dan Federico Barba Bersama Persib akan Melawan Borneo FC di Super League

Cara Pengajuan KUR BSI 2025

Pelanggan dapat mengajukan KUR BSI 2025 dengan beberapa cara berikut:

  1. Untuk mengajukan pembiayaan, Anda dapat menghubungi kantor cabang terdekat atau menggunakan aplikasi Salam Digital.
  2. Untuk melakukannya, isi formulir dengan lengkap, termasuk email dan provinsi dan kota asal, lalu klik "Ajukan".
  3. Setelah data diterima, custumer service Bank BSI akan menghubungi Anda untuk melanjutkan.

Dan itulah tadi beberapa informasi terkait angsuran KUR BSI 2025 dan syarat lengkap pengajuannya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait