Tunggu Hasil BAP, Lanjutan Kasus Dugaan Pelecehan Guru Terhadap Murid SD
Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Meilan Sarry Rumbino Rumakito SSTP bersama Kepala BKPSDM Ade Nugroho SSTP MSi menegaskan akan menuntaskan kasus oknum guru yang melakukan tindakan asusila terhadap siswinya, kemarin.-Samsul Huda-Radar Cirebon
CIREBON, RADARKUNINGAN.COM - Kelanjutan dugaan pelecehan oknum guru terhadap murid SD di Kabupaten Cirebon, masih menunggu hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Hasil BAP dari atasan maupun Dinas Pendidikan wilayah setempat, menjadi alasan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, untuk mengambil sikap.
Sementara itu, BKPSDM Kabupaten Cirebon terus menindaklanjuti laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru di salah satu SDN Kecamatan Weru terhadap sembilan siswa SD.
Hingga saat ini, BKPSDM Kabupaten Cirebon sudah melakukan pemanggilan langsung terhadap atasan oknum guru yakni kepala sekolah dan Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Weru.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Kabupaten Cirebon, Meilan Sarry Rumbino Rumakito SSTP.
BACA JUGA:Berapa Upah PPPK Kuningan yang Baru Diangkat? Komisi I DPRD Bilang Begini
BACA JUGA:Lokasi Kerusakan Akibat Hujan Disertai Angin Kencang di Wilayah Kuningan
"Pemanggilan sudah kami lakukan, keterangan juga sudah kami dapatkan. Namun untuk tindak lanjut, kami masih menunggu Berita Acara Pemeriksaan (BAP) resmi dari atasan langsung maupun Dinas Pendidikan," jelas Meilan, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 1 Oktober 2025.
Dikutip dari Harian Radar Cirebon, pihak BKPSDM Kabupaten Cirebon bakal melakukan langkah-langkah secara bertahap.
"Tahapannya memang 14 hari kerja, dua kali pemanggilan, masing-masing tujuh hari. Setelah BAP selesai, barulah diserahkan ke BKPSDM," jelasnya.
Menurut Meilan, pihaknya akan segera menggelar rapat adhoc untuk menentukan langkah berikutnya setelah BAP diterima.
Namun hingga kini, BKPSDM juga masih menunggu kepastian dari pihak kepolisian mengenai proses hukum yang berjalan.
BACA JUGA:Pemkab Kuningan Terima Penghargaan JDIH 2025 Tingkat Jawa Barat, Apa Itu?
BACA JUGA:Universitas Majalengka Gelar Kelulusan, 70 Persen Mahasiswa dari Luar Jawa Barat
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
