Habitat Monyet Plangon Mulai Terancam
Keberadaan Monyet Plangon mulai terancam dengan adanya alih fungsi lahan menjadi kawasan perumahan.-Istimewa-Radar Kuningan
Hasil inspeksi mendadak (sidak) gabungan Komisi II dan III DPRD mencatat, luas lahan galian mencapai sekitar 3,8 hektare, yang rencananya akan dikembangkan menjadi kawasan perumahan oleh Trusmi Land. Namun, saat audiensi kemarin, muncul angka 4,3 hektare.
"Bukit Plangon itu menyimpan air dan menahan aliran. Ketika tanahnya digali, air tidak lagi tertahan dan langsung mengalir ke bawah. Inilah yang memicu banjir," jelasnya.
Senada disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setyawan SSi. Ia juga menekankan pentingnya mempertahankan habitat monyet Plangon.
"Dengan mempertahankan habitat monyet di kawasan hutan lindung Plangon, kita sedang mempertahankan warisan budaya dan sejarah Cirebon," kata Aan.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Dede Sudiono ST MSi menyatakan, persoalan aktivitas kegiatan pengembang perumahan di kaki bukit Plangon harus diselesaikan secepat mungkin.
BACA JUGA:Lindungi Buruh, KSPSI Kuningan Tolak Percaloan Masuk Kerja
BACA JUGA:PNM Mekaar Cirebon Buktikan Peran BUMN: Usaha Ultra Mikro Perempuan Tumbuh dan Naik Kelas
Namun dengan kesepakatan antara pemerintah dan pelaku usaha berdasarkan dari dokumen yang ada, ungkap Dede, luas lahan itu 4,3 hektare.
"Karena posisinya berada di bawah kaki bukit Plangon, maka yang dibangun harus 1,2 hektare atau 30 persen dari luas lahan. Selain itu, pola pembangunannya tidak boleh ngumpul. Pun mengubah kontur tanah. Artinya harus mengikuti kontur tanah," pungkasnya.
Bukti Plangon merupakan kawasan resapan air. Namun keberadaanya, kini bergeser menjadi proyek perumahan.
Kondisi tersebut dinilai tidak hanya mengancam keseimbangan lingkungan, tetapi menggerus identitas budaya dan sejarah Kabupaten Cirebon yang telah hidup ratusan tahun.
Padahal, Bukit Plangon dikenal sebagai kawasan konservasi alam. Hutan dan kontur bukitnya berfungsi menyimpan air dan menahan air.
BACA JUGA:KDM–Bupati Kuningan Bahas Tata Kelola Air TNGC, Distribusi Tak Merata Jadi Masalah Utama
BACA JUGA:Rektor Uniku Baru Pimpin Upacara HKN
Namun, perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) membuat kawasan tersebut perlahan kehilangan perannya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
