Kreasi Napi Kuningan: Limbah Plastik Bekas dan Onderdil Kendaraan Jadi Bernilai Jual Tinggi
Di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Kuningan ada kegiatan yang produktif. Limbah plastik hingga onderdil otomotif mampu disulap menjadi karya seni bernilai ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Berikut ini laporannya. AGUS PANTHER, Kuningan HASIL karya seni itu tak lain diciptakan warga binaan Lapas Klas II A Kuningan, sebagai salah satu upaya pemberdayaan para narapidana. Saat ini, pemasaran beragam kerajinan tangan karya narapidana baru dilakukan melalui media sosial resmi milik Lapas Kuningan. Ke depan rencananya, hasil produk seni narapidana akan lebih dikenalkan kepada masyarakat luas melalui event-event tertentu. Beberapa karya narapidana seperti lampu hias kamar, akuarium, jam dinding, patung buaya, naga, buah durian, kursi, dan meja. Semuanya terbuat dari sparepart bekas kendaraan bermotor maupun limbah plastik hingga kayu. “Ini semuanya kerajinan dari limbah ada dari koran bekas, plastik, dan onderdil otomotif. Ini karya dari anak-anak (warga binaan, red) ya, kita tidak bisa menentukan dari harga karena petugas yang mendampingi yang bisa menentukan,” kata Kalapas Klas II A Kuningan Samsul Hidayat Bc IP SH MH saat dimintai keterangan persnya, Selasa (20/8). Samsul memaparkan bahwa sebagian besar hasil karya tersebut telah terjual, hanya saja belum diambil oleh pembeli. Sehingga karya seni warga binaan masih dipamerkan di ruang tunggu Lapas. “Misalnya barang berbentuk lampu sepeda ini sudah dipesan oleh seorang notaris. Lalu yang harga tinggi itu satu set tempat duduk lengkap dengan meja, yang terbuat dari limbah onderdil otomotif,” ujarnya. Untuk harga, dia menyebutkan jika harga yang ditawarkan dari perajin seninya itu mencapai Rp 1,5 juta. Harga ini terbilang sesuai lantaran tempat duduknya didesain agar nyaman dan menyesuaikan dengan berat orangnya. Karena bagian bawah kursi dilengkapi dengan shocbreaker bekas, sehingga lebih empuk saat ditempati. “Kalau saya lihat kreativitasnya itu yang mahal, karena sebetulnya seni itu tak ternilai. Ada pula karya seni menyerupai burung hantu, tapi itu sudah diambil juga,” terang dia. Saat proses pembuatan seni tangan itu dilakukan di luar Lapas Kuningan. Karena sebagian bahan yang dipergunakan cukup berpotensi bahaya, jika disediakan di dalam Lapas. “Jadi saat membuatnya itu di luar Lapas, saat kembali ke sini semua alat dan barang kesenian tidak dibawa warga binaan. Saya tidak membolehkan ini dibawa ke dalam, karena barang-barang ini cukup berbahaya,” tutupnya. (ags)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: