Lagi, Sidang Paripurna DPRD Diboikot

Lagi, Sidang Paripurna DPRD Diboikot

KUNINGAN-Untuk keduakalinya, sidang paripurna internal terkait pengambilan keputusan peraturan DPRD tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD Kuningan diboikot, Selasa (29/10). Sidang tidak memenuhi kuorum karena dari 50 anggota, yang menandatangani daftar hadir hanya 25 anggota. Seperti beberapa hari sebelumnya, sidang dibuka oleh Ketua DPRD Nuzul Rachdy SE didampingi Wakil Ketua H Ujang Kosasih MSi. Namun karena tidak memenuhi kuorum, yakni minimal yang hadir setengah lebih satu, sidang pun lalu diskor selama 2 x 1 jam. Lantaran tidak juga memenuhi kuorum saat pimpinan sidang kembali membuka sidang, pimpinan sidang memutuskan untuk menggelar rapat pimpinan (rapim) bersama fraksi-fraksi. Saat rapat tertutup itu, dikabarkan terjadi ketegangan antara kubu Koalisi Kuningan Bersatu (KKB) dengan Koalisi Pemerintah. Ketegangan terjadi disinyalir lantaran ada pergantian Sekretaris Fraksi Gerindra Nurkholis oleh Deki Zainal Muttaqin. Saat mengikuti sidang itulah, Deki akhirnya keluar ruangan setelah dirinya menyampaikan argumentasi dengan nada tinggi. Alotnya perebutan argumentasi ini menyebabkan berbagai spekulasi yang muncul dalam perbincangan sejumlah wartawan yang stand by sejak pagi di ruang lobi DPRD. Setelah cukup lama menunggu kabar dari rapat fraksi-fraksi itu, diketahui kembali mengalami deadlock atau jalan buntu, sehingga keputusan akhir rapat akan dikembalikan ke rapim. Ketua DPRD Nuzul Rachdy SE tidak memberikan penjelasan kepada wartawan terkait persoalan yang tetap terjadi, sehingga paripurna pun gagal untuk diambil keputusan. Salah satu pimpinan, Hj Kokom Komariyah pun enggan memberikan keterangan saat ditanya wartawan di lobi DPRD. Beberapa saat kemudian muncul Wakil Ketua DPRD dari PKB, H Ujang Kosasih MSi. Ia menjelaskan dalam rapat pimpinan fraksi, seluruhnya memberikan mandat kepada pimpinan DPRD untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Sementara salah satu yang menjadi referensi pimpinan DPRD, kata Ujang, yakni surat balasan dari Kemendagri atas konsultasi yang dilakukan pimpinan Senin kemarin. “Kami baru menerima mandat untuk Rapim, nanti pimpinan akan ngobrol, gak apa-apa fifty-fifty. Memangnya kalau fifty-fifty masalah tidak akan selesai? Semua persoalan di dunia ini saya yakin akan selesai, adapun cara penyelesaiannya seperti apa, ya lihat saja perkembangannya. Saya yakin seyakin-yakinnya seluruh fraksi di DPRD ini punya niatan yang baik untuk kepentingan masyarakat,” tegas Ujang meyakinkan. Di lembaga DPRD ini, lanjut Ujang, merupakan lembaga politik, sehingga dinamika yang terjadi pun sudah pasti dinamika politik. Untuk Rapim sendiri, Ujang mengaku belum dibicarakan kapan dilakukan. “Untuk Rapim belum dibicarakan, nanti kita bicarakan berempat. Saya berdoa kepada Allah SWT mudah-mudahan tidak ada lagi deadlock. Kita semua ingin ini cepat selesai karena ditunggu proses-proses dewan yang didalamnya untuk kepentingan rakyat. Termasuk pembahasan R-APBD 2020,” pungkas Ujang. (muh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: