Separuh Anggota Dewan Tak Hadiri Paripurna
KUNINGAN-Separuh anggota dewan kembali tidak hadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kuningan, Senin (4/11), terkait pengumuman fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kuningan. Kendati tak dihadiri separuh anggota dewan, namun rapat paripurna tetap berjalan. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy didampingi Wakil Ketua DPRD Kuningan H Ujang Kosasih. Sementara separuh anggota dewan yang tak hadir merupakan anggota dari Koalisi Kuningan Bersatu (KKB). Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy saat memimpin rapat, beranggapan, bahwa paripurna tetap berjalan dengan tidak melihat apakah kuorum ataupun tidak. Sebab rapat ini hanya mengumumkan nama fraksi-fraksi di lembaga DPRD Kabupaten Kuningan. “Jadi untuk rapat paripurna yang bersifat pengambilan keputusan, itu memang diawali dengan kuorum atau tidaknya anggota dewan yang hadir. Namun untuk paripurna yang bersifat pengumuman atau bersifat informasi itu tidak ditentukan kuorum,” tandasnya. Selanjutnya, Zul sapaan akrab Ketua DPRD Kuningan, mengumumkan nama fraksi-fraksi DPRD Kuningan. Termasuk beberapa partai yang masuk dalam fraksi tertentu, karena jumlah kursi tidak mencukupi untuk dibentuk fraksi mandiri. “Sesuai ketentuan Pasal 120 ayat (7) bahwa pembentukan fraksi dilaporkan kepada Pimpinan DPRD dan diumumkan dalam rapat paripurna DPRD. Untuk memenuhi ketentuan peraturan perundang- undangan, Pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan pada hari ini akan menyampaikan pengumuman fraksi–fraksi DPRD Kabupaten Kuningan,” jelasnya. Sejumlah nama fraksi yang disebutkan diantaranya yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Gerindra Bintang, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi PPP. Pada Fraksi PDI Perjuangan tercantum nama Chartam Sulaiman sebagai anggota fraksi, yang tak lain anggota dewan terpilih dari Partai NasDem. Sementara Fraksi Gerindra-Bintang merupakan gabungan anggota dewan terpilih dari Partai Gerindra dan Partai PBB. Hingga kini, anggota dewan dari Partai NasDem memang masih terjadi tarik ulur kepentingan. Sebab dalam KKB sendiri, anggota dewan dari Partai NasDem diakui sebagai anggota dari Fraksi PPP-NasDem.(ags)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: