KKB Tetap Jadi Penyeimbang Pemerintah
KUNINGAN-Meski dalam memutuskan sesuatu sudah tidak ada lagi deadlock di gedung DPRD, namun Koalisi Kuningan Bersatu (KKB) nampaknya masih akan terus berkibar. Koalisi ini akan tetap konsisten guna menjadi penyeimbang pemerintah. Ketua Fraksi PKS DPRD Kuningan H Asril Rusli Muhammad MPd, memastikan KKB masih tetap eksis, dan saat ini sudah melebur dengan partai-partai lain. Adanya kesepakatan bersama sehingga melancarkan sejumlah agenda paripurna, menurutnya tidak berarti KKB sudah membubarkan diri. “KKB masih ada, sekarang sudah melebur dengan yang lain. Tapi kita tetap akan menjadi penyeimbang (pemerintah, red),” kata Asril saat diwawancarai belum lama ini. Menurut Asril, KKB kini sudah melebur dengan partai-partai lain, termasuk dengan PDI Perjuangan. Kendati demikian, bersama partai manapun KKB yang berada di DPRD tetap bisa mengkritisi berbagai kebijakan eksekutif, sebagaimana salah satu fungsi dari DPRD, yakni controlling atau pengawasan. “Jangan salah, di DPRD ini fungsi kami mengontrol. KKB bersama Fraksi PDIP juga bisa mengontrol eksekutif,” ujarnya. Sebelumnya, DPRD Kuningan sempat dibuat genting dengan adanya gonjang-ganjing antara KKB dengan Koalisi Pemerintah, yang berbeda paham terkait sejumlah hal. Diantaranya soal perpindahan Nasdem dari Fraksi PDIP ke Fraksi PPP. Akibatnya, sejumlah agenda penting dari mulai penetapan Tatib DPRD dan pembuatan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) pun menjadi terganggu, dan molor dari jadwal. Namun setelah beberapa kali dilakukan lobi politik, bahkan sampai-sampai Bupati H Acep Purnama SH MH selaku Pembina politik di Kuningan ikut turun tangan guna mengatasi “pertikaian” di gedung dewan itu. Wajar saja bupati ikut turun tangan, mengingat ia sendiri selain menjabat Kepala Daerah, juga sebagai Ketua DPC PDIP Kuningan. Setelah lobi-lobi dilakukan, akhirnya masalah pun selesai, dan agenda paripurna Tatib dan pembentukan AKD bisa terlaksana dengan baik. Satu lagi agenda besar yang harus secepatnya dilakukan oleh DPRD, yakni pengsahan R-APBD 2020 yang harus ditetapkan menjadi Perda Kuningan paling lambat akhir bulan ini. (muh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: