Pembahasan RAPBD 2020 Diminta Transparans
KUNINGAN-Pemerhati politik dan pemerintahan Kuningan, Irham Maulana, meminta agar pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kuningan TA 2020, oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dilakukan secara transparan. Hal itu dimaksudkan agar uang rakyat tersebut benar-benar akan dibelanjakan untuk kepentingan rakyat. “Kita sebagai masyarakat, jelas sangat berharap agar DPRD dan Pemda dalam hal ini Banggar dan TAPD melakukan pembahasan RAPBD Kuningan Tahun Anggaran 2020 secara transparan dan pro terhadap kepentingan rakyat,” harap Irham kepada Radar Kuningan, Kamis (21/11). Idealnya, lanjut dia, pihak eksekutif dan legislatif bisa memberi ruang bagi kebutuhan-kebutuhan urgen masyarakat yang benar-benar belum terakomodasi. Sehingga pembahasannya pun menurutnya harus benar-benar dilakukan secara transparan dan proporsional untuk menghindari cara-cara transaksional antara eksekutif dan legislatif. “Ini masalah keuangan yang sangat sensitif. Makanya eksekutif dan legislatif harus bisa membuktikan kepada masyarakat jika uang yang dari masyarakat itu akan benar-benar dibelanjakan untuk kepentingan masyarakat juga. Kalau ini dilakukan, saya yakin tidak akan terjadi tradisi transaksional antara eksekutif dengan legislatif,” katanya. Disebutkan, semuanya sudah sangat memahami bahwa pembahasan APBD selalu memberi ruang-ruang kompromi bagi kepentingan masing-masing pihak. Namun kompromi itu menurutnya sah-sah saja selama dilakukan untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat. “Kalau saja kompromi itu dibangun guna kepentingan rakyat banyak, saya sih jelas mendukung-mendukung saja. Tetapi jangan sampai terjadi sebaliknya,” harapnya lagi. Untuk membantu menghindari kompromi-kompromi menyesatkan dalam pembahasan RAPBD tersebut, Irham pun berharap agar penegak hukum seperti Kejaksaan dan Kepolisian, termasuk para penggiat antikorupsi, bisa dilibatkan dalam pembahasan RAPBD tersebut. “Saya berharap aparatur penegak hukum mulai mengikuti proses pembahasan APBD sebagai langkah pencegahan korupsi. Bisa juga para penggiat antikorupsi dilibatkan di dalamnya sebagai pengawas dari luar, kan tidak ada salahnya,” sarannya. Kendati demikian, Irham meyakini saat ini baik eksekutif maupun legislatif akan mengedepankan kehati-hatiannya dalam mengalokasikan pos-pos APBD, sehingga akan terhindar dari jeratan hukum dan bisa terhindar dari pemikiran negatif masyarakat terhadap penyelenggara pemerintahan. “Kalau saja mereka semua konsekuen dan komitmen terhadap janji mereka pada rakyat, saya pikir kita tidak khawatir akan APBD karena pasti bakal dialokasikan dan dibelanjakan dengan tepat bagi kepentingan masyarakat. Mudah-mudahan harapan kita ini sebagai masyarakat bisa didengar dengan baik, khususnya oleh DPRD,” pungkasnya. (muh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: