APBD 2020, Belanja Hibah Capai Puluhan Miliar

APBD 2020, Belanja Hibah Capai Puluhan Miliar

KUNINGAN-Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kuningan masih menyelesaikan pembahasan Rancangan APBD 2020. Dalam draft revisi RAPBD 2020, salah satunya tercantum belanja hibah yang mencapai puluhan miliar, tepatnya Rp44,6 miliar lebih. Hibah APBD 2020 tersebut rencananya akan diberikan kepada berbagai organisasi, badan, lembaga, perusahaan, lembaga sekolah, organisasi masyarakat, kelompok masyarakat, hingga anggota masyarakat. Dalam draft RAPBD 2020 tersebut, terdapat sejumlah lembaga/organisasi yang setelah revisi mendapatkan bantuan, dan tidak sedikit pula setelah revisi ada beberapa lembaga/organisasi yang dicoret alias tidak jadi mendapatkan hibah. Puluhan lembaga/organisasi yang mendapatkan hibah dari APBD 2020, diantaranya KONI Rp5 miliar lebih, PMI Rp200 juta, LPPL Rp400 juta, BAZ Rp150 juta, PPIH untuk pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji Rp500 juta, POPTI Rp50 juta, Dekopinda Rp100 juta, Sekretariat Saber Pungli Rp750 juta, Pramuka Kwarcab Kuningan Rp300 juta, NPC Kuningan Rp1 miliar, Dewan Pendidikan Rp150 juta, KNPI Rp200 juta, LKKS Rp200 juta, MUI Rp100 juta, dan PGRI Rp100 juta. Kemudian hibah kepada Polres Kuningan Rp3 miliar, Kodim 0615 Kuningan Rp750 juta, Detasemen PM III/3 Rp50 juta, Korpri Rp150 juta, DPC PUI Cilimus Rp50 juta, HMKI Rp50 juta, FKUB Rp50 juta, PPDI Rp50 juta, DPC Apdesi Rp50 juta, Formi Rp75 juta, Komisi Penanggulangan AIDS Rp75 juta, BPSK Rp50 juta, Pemuda Pancasila Rp100 juta, PD Muhammadiyah Rp100 juta, dan BKPMRI Rp50 juta. Selanjutnya hibah kepada PWI Rp75 juta, Yayasan Gemah Ripah Kuningan Rp50 juta, PWRI Rp50 juta, PC NU Rp100 juta, PGRI Kecamatan Maleber Rp50 juta, KPU Rp100 juta, KMK Bandung Raya Rp250 juta, serta hibah kepada 10 Parpol pemenang Pemilu 2019 dengan total Rp1 miliar lebih. Sebelumnya, aktivis LSM Merah Putih, Boy Sandi Kartanegara, sangat berharap agar APBD Kuningan betul-betul bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Meskipun waktu sangat mepet untuk DPRD melakukan pembahasan RAPBD 2020, akan tetapi kualitas APBD harus tetap bisa dijaga dengan baik. Sehingga mepetnya waktu tersebut tidak dijadikan dasar penyusunan RAPBD yang asal-asalan, dan akhirnya masyarakat dirugikan. “APBD harus betul-betul bisa dirasakan manfaat sebesar-besarnya oleh masyarakat, mengingat publiklah pemilik sejati dari APBD sebagai pembayar pajak. APBD bukan milik Eksekutif atau legislatif. Mereka hanya diberi kewenangan untuk menyusun guna kemaslahatan rakyat banyak,” kata Boy. Spirit efektif dan efisien dalam menyusun APBD, lanjut Boy, harus benar-benar dibangun dengan baik dan bijak, agar pembangunan tetap terarah meski kemampuan pembiayaan terbatas. “Jangan sampai (APBD, red) dibelanjakan untuk barang atau kegiatan yang urgensitasnya belum terlalu dibutuhkan,” harapnya. (muh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: