APBD 2020 segera Diparipurnakan

APBD 2020 segera Diparipurnakan

KUNINGAN–Anggota DPRD Kabupaten Kuningan dalam waktu dekat segera mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2020. Rencananya, rapat paripurna pengesahan APBD TA 2020 akan dilakukan pada Kamis (28/11) depan. Adanya kepastian pengesahan APBD TA 2020, tentunya membuat lega para anggota dewan. Sebab jika akhir November ini tak juga disahkan, maka gaji para wakil rakyat tidak akan dibayarkan selama enam bulan. Ketentuan itu terdapat pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2020. Sehingga anggota dewan harus segera mengesahkan APBD sebelum batas ketentuan yang ditetapkan. “Iya Insya Allah nanti hari Kamis sesuai kesepakatan Badan Musyawarah (Banmus), tadi juga sudah rapat Badan Anggaran (Banggar), ya intinya sudah harmonisasi semua,” kata Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy saat ditemui awak media usai rapat Banggar DPRD Kabupaten Kuningan, Selasa (26/11). Zul, panggilan akrabnya menyebutkan, total APBD TA 2020 kini mencapai angka Rp2,6 triliun. Sementara belanja pegawai juga masih cukup tinggi, yakni di angka 60 persen lebih dari total APBD Kuningan yang ada. Hal serupa disampaikan Wakil Ketua DPRD Kuningan dari Fraksi PKS, Hj Kokom Komariyah. Rapat paripurna pengesahan ketuk palu APBD TA 2020 direncanakan pada 28 November depan. “Alhamdulillah sudah beres, direncanakan tanggal 28 November ketuk palu,” tukasnya. Kokom juga mengaku bahwa belanja pegawai masih cukup tinggi di kisaran 60 persen lebih. Disisi lain, untuk alokasi dana pokok-pokok pikiran (pokir) bagi anggota dewan juga ada peningkatan. “Iya untuk pokir memang ada sih kenaikan. Karena kan payung hukumnya juga ada,” imbuhnya. Dijelaskan, bahwa pokir itu diperuntukkan sesuai dengan aspirasi yang diserap dari masyarakat di masing-masing Dapil anggota dewan. “Kalau pokir itu sesuai dengan aspirasi. Kalau masyarakat datang kan ada yang minta bantuan misalnya rutilahu, pembangunan atau perbaikan jalan-jalan gang dan lain sebagainya,” pungkas dia. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: