Sudah Masuk Musim Hujan, Pemkab Kuningan Cabut Status Darurat Kekeringan

Sudah Masuk Musim Hujan, Pemkab Kuningan Cabut Status Darurat Kekeringan

KUNINGAN-Pemerintah Kabupaten Kuningan secara resmi mencabut status darurat kekeringan mulai per tanggal 30 November lalu. Ini menyusul wilayah Kabupaten Kuningan sudah memasuki musim penghujan yang dibuktikan dengan banyak wilayah yang sudah diguyur hujan. \"Sesuai prediksi BMKG, wilayah Kabupaten Kuningan masuk musim hujan pada pertengahan atau akhir November lalu. Atas kondisi ini, wilayah kami sudah mencabut status darurat kekeringan di Kabupaten Kuningan per tanggal 30 November,\" ungkap Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kuningan Agus Mauludin kepada Radar Kuningan. Atas kondisi ini, kata Agus, segala kegiatan penanganan darurat bencana kekeringan praktis dihentikan. Termasuk pendistribusian air bersih untuk 19 desa sudah tidak lagi dilakukan. \"Kalaupun masih ada daerah yang masih kekeringan dan mengalami krisis air bersih, kami harapkan pemerintah desa bisa melakukan upaya pengadaan air bersi secara mandiri. Apakah dengan melalui pompanisasi atau membeli air tanki sampai wilayahnya mendapat curah hujan yang bisa mengisi kembali sumur-sumur warga. Tapi Alhamdulillah, sampai saat ini kami belum mendapat laporan atau permintaan air lagi dari desa-desa yang kemarin krisis air bersih,\" papar Agus. Terkait kondisi musim hujan tahun ini, Agus mengatakan, berdasarkan prakiraan cuaca BMKG saat ini sudah mulai masuk penghujan. Hampir setiap hari, ada saja wilayah Kabupaten Kuningan yang diguyur hujan meski belum merata dengan curah hujan beragam mulai dari ringan, sedang hingga deras. \"Prediksi BMKG puncak musim hujan akan terjadi pada bulan Januari hingga Februari 2020 mendatang, bahkan mungkin hingga Maret. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada masyarakat untu waspada terhadap sega potensi bencana di musim hujan seperti banjir, tanah longsor hingga angin kencang,\" ujar Agus. Caranya, dengan membersihkan sungai dan tidak membuang sampah ke saluran air serta menutup semua retakan-retakan tanah yang berpotensi terjadi longsor. Selain itu lakukan perbaikan saluran air dan memangkas dahan-dahan pohon yang rimbun dan berpotensi roboh. \"Pemerintah desa diharapkan membentuk satgas dan melaksanakan kembali siskamling pada malam hari. Ini untuk pencegahan apabila terjadi potensi kebencanaan bisa cepat terdeteksi sejak dini sehingga tidak sampai menimbulkan kerugian baik moril maupun materil,\" pungkas Agus. (fik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: