Soal Angkutan Online, DPRD Bakal Panggil Aplikator

Soal Angkutan Online, DPRD Bakal Panggil Aplikator

KUNINGAN-DPRD Kuningan menurut rencana akan memanggil pihak aplikator angkutan online, guna meminta penjelasan terkait perjalanan angkutan online, baik roda empat maupun roda dua. “Untuk meminta kejelasan, Insya Allah kita akan memanggil pihak aplikator ke Kuningan,” kata Wakil Ketua DPRD Kuningan H Dede Ismail SIP MSi kepada Radar Kuningan, Jumat (6/12). Kapan waktunya untuk memanggil pihak aplikator, Dede belum memberikan kepastian, mengingat saat ini seluruh anggota DPRD Kuningan, termasuk dirinya sedang melaksanakan tugas reses guna menemui konstituen di Dapil masing-masing, dalam rangka menyerap aspirasi. “Untuk waktunya nanti kita atur. Kan sekarang kita (anggota DPRD, red) sedang dalam masa reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di masing-masing dapil. Nanti kita kabari waktu pastinya,” ujar Ketua DPC Gerindra Kuningan itu. Pada pertemuan sebelumnya antara pihak angkutan online dengan angkutan umum, bersama Dinas Perhubungan, Organda, Polres dan juga Pengadilan Negeri (PN), pihak angkutan online yang diwakili 5 pengurus Forum Bersama Transportasi Online Kuningan (FBTOK), melakukan aksi Walk Out (WO) dari ruang rapat, karena tuntutan agar zona merah dicabut, ditolak oleh Dishub. Dede Ismail sebagai pimpinan rapat, awalnya optimis pertemuan tersebut menjadi pertemuan terakhir sebagai upaya mediasi antara angkutan online dengan angkutan umum, dengan menghasilkan kesepakatan bersama. Nyatanya, upaya mediasi itu berakhir deadlock alias menemui jalan buntu. “Kita optimis pertemuan sekarang akan menemui titik terang untuk menyelesaikan masalah. Tidak ada masalah yang tidak bisa diatasi, Insya Allah ini selesai,” ucap Dede sebelum ada aksi WO FBTOK yang diketuai Paulus Suparman itu. Buntut dari aksi WO tersebut, para awak angkutan online dari berbagai komunitas ini langsung menggeruduk Kantor Dishub Kuningan untuk menggelar aksi. Meski sempat berorasi sejenak, aksi demo ini terpaksa harus dibubarkan aparat kepolisian lantaran tidak memiliki izin. (muh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: