Puluhan Honorer K2 Tuntut Gaji Setara UMK

Puluhan Honorer K2 Tuntut Gaji Setara UMK

KUNINGAN – Puluhan pegawai honorer kategori 2 (K2) Kuningan mendatangi gedung DPRD Kuningan, Senin (16/12). Mereka menuntut agar Pemkab Kuningan memberikan perhatian berupa penggajian setara UMK (Upah Minimum Kabupaten). Para pegawai honorer K2 yang didominasi para guru ini melakukan audiensi dengan SKPD terkait, seperti BKPSDM, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan BPKAD, yang dimediasi Wakil Ketua DPRD, Hj Kokom Komariah dan jajaran Komisi I dan 4. Berbagai kekesalan mereka ini disampaikan di forum pertemuan tersebut, dengan tuntutan inti agar di tahun 2020 mereka dapat digaji setara UMK. Kedatangan mereka ke DPRD Kuningan, lantaran kejelasan upah mereka diketahui semakin mengkhawatirkan, sehingga tidak sebanding dengan apa yang selama ini mereka dedikasikan. Padahal, rata-rata masa pengabdian mereka telah melampaui 10 tahun dengan beban kerja yang sama seperti PNS pada umumnya. Meski dengan upah yang didapat hanya berkutat di kisaran Rp150 hingga Rp400 ribu rupiah saja perbulannya, namun dengan penuh kesabaran para honorer ini tetap bertugas sebagaimana biasa dilakukan pegawai lainnya. Korda Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) Kabupaten Kuningan, Undang Sutisna, usai pertemuan, langsung memberikan keterangan kepada sejumlah media di DPRD. Ia menjelaskan, kedatangannya ke DPRD untuk menyampaikan aspirasi agar gaji para tenaga honorer K2 bisa lebih layak, dalam hal ini setara UMK Kuningan. “Selama ini pengabdian kami dari honorer K2 rata-rata diatas 10 tahun, tapi upah kami masih minim. Kita fokus ke UMK saja, karena UMK itu punya landasan hukum untuk K2 dari PP 49. Kita sekarang belum sampai UMK, kalau UMK itu berarti Rp1,8 juta,” kata Undang seraya mengaku kecewa karena jawaban dari pihak terkait tidak sesuai harapan. Sementara itu, Kepala BKPSDM Kuningan Drs H Uca Somantri MSi, menyampaikan pihaknya belum bisa memenuhi harapan para pegawai honorer K2, sebab saat ini DPRD telah mengetuk palu APBD, dalam hal ini APBD 2020 sudah disahkan dan sudah dievaluasi Gubernur untuk segera dilaksanakan. “Mohon maaf, kami belum bisa memenuhi tuntutan teman-teman honorer K2. Insya Allah ini akan menjadi pertimbangan di perubahan APBD. Untuk yang sekarang kan sudah ketok palu, APBD sudah disahkan,” kata Uca. Usai melakukan audiensi, para honorer K2 ini meluapkan kekesalan mereka dengan menemui mantan Wakil Bupati Kuningan yang kini menjabat Ketua Fraksi PDIP DPRD Kuningan, Dede Sembada. Pertemuan pun dilakukan dengan hangat di ruang fraksi PDIP. berbagai tuntutan mereka akhirnya dicurahkan kepada Desem, penggilan akrab Dede Sembada. Mereka berharap wakil rakyat bisa membantu menyuarakan aspirasi secepatnya. Aksi serupa pernah dilakukan pegawai honorer K2. Karena sebelumnya mereka pernah juga menggelar beberapa kali dialog di kantor BKPSDM hingga melakukan aksi unjuk rasa. Upaya tersebut kerap tidak merubah keadaan. Kini mereka hanya bisa pasrah dan menanti kebijakan baru di tahun berikutnya. Sementara itu, dari data yang ada sisa pegawai honorer K2 dengan penghasilan minim di Kuningan, berjumlah sekitar 500 orang. Di tahun baru 2020 nanti, mereka berharap akan mendapat upah yang layak, yakni setara UMK Kuningan. (muh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: