Soal Rotasi, Tunggu Titah Bupati

Soal Rotasi, Tunggu Titah Bupati

KUNINGAN-Sejumlah posisi kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Asisten Daerah dan Staf Ahli Bupati bakal kosong, menyusul akan digelarnya rotasi oleh Bupati H Acep Purnama SH MH. Jika tidak ada aral melintang dan perubahan jadwal, rencana rotasi pejabat yang menduduki jabatan tinggi pratama (JPT) atau pejabat eselon IIb tersebut bakal dihelat menjelang pergantian tahun. Draf rotasi sendiri yang berisi nama-nama pejabat saat ini sudah ditangan bupati dan dalam pengkajian. Sumber Radar Kuningan di Pemkab Kuningan membenarkan jika rotasi eselon IIb hanya tinggal menghitung hari. Nama-nama yang terkena rotasi juga sudah memasuki tahap finalisasi dan menunggu waktu yang tepat untuk diumumkan. “Sejumlah pejabat eselon IIb yang saat ini menduduki kepala SKPD, Asda, dan Staf Ahli Bupati akan menempati posisi baru. Kemudian jabatan yang ditinggalkan diisi pejabat baru yang promosi dari eselon III melalui open bidding. Drafnya hampir 99 persen sudah jadi, dan sekarang dalam tahap pengkajian oleh bupati,” ujarnya. Dia juga merinci soal dua jabatan yang di awal tahun akan kosong lantaran ditinggal pensiun. Posisi tersebut yakni Asda I Setda Kuningan Drs H Maman Hermansyah MSi dan Asda II Drs H Dadang Supardan MPd. Bupati akan tetap mengumumkan nama penggantinya karena keduanya purna bakti tepat di tanggal 1 Januari 2020. Sehingga tidak berpengaruh terhadap keduanya. “Pak Maman dan Pak Dadang itu pensiun di tanggal 1 Januari 2020, atau hanya selang beberapa hari setelah rotasi. Pak bupati akan mengumumkan nama penggantinya. Kemudian pejabat baru itu akan duduk di posisi Asda I dan Asda II di tahun 2020,” beber dia. Sumber itu juga menyebutkan jika posisi kepala Dinas Kesehatan, kepala Dinas PUPR, kepala Bappeda, kepala Dinas Lingkungan Hidup masuk dalam rencana open bidding. Sedangkan untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) masih tarik ulur antara menempatkan pengisian dari eselon IIb atau lewat lelang jabatan. “Untuk Disdikbud ada dua kemungkingan yakni penunjukkan langsung (juksung) atau open bidding. Kalau penunjukkan langsung, calon sudah ada. Jika melalui open bidding, ini sangat menarik. Sebab, para kandidat akan bersaing secara sehat untuk menduduki posisi tersebut,” sebut dia. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan H Raji MKes menyatakan tak masalah jika akhirnya harus dirotasi. Terlebih dirinya sudah cukup lama menduduki posisi tersebut. Karena itu, dirinya menyerahkan sepenuhnya masalah rencana rotasi kepada Bupati H Acep Purnama selaku user. “Saya sudah cukup lama menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan. Sudah tujuh tahun. Ya memang perlu regenerasi atau penyegaran. Dan itu tak masalah bagi saya. Untuk posisi saya selanjutnya jika memang terkena rotasi, saya serahkan sepenuhnya kepada pak bupati. Karena pak bupati tentu tahu yang terbaik untuk Dinas Kesehatan,” sebut Raji dengan penuh semangat. Raji sendiri disebut-sebut sangat cocok jika akhirnya menduduki jabatan sebagai kepala Inspektorat. Alasannya, Raji memiliki kemampuan komunikasi yang baik dengan koleganya di samping cukup tegas dalam mengambil keputusan. “Jika melihat track record-nya, tak masalah kalau Pak Raji ditunjuk menjadi kepala Inspektorat. Dia cukup layak memimpin Inspektorat. Beda dengan instansi lain, Inspektorat membutuhkan figur yang benar-benar kenyang pengalaman, tegas namun mampu membangun komunikasi. Tapi semua itu berpulang kembali kepada bupati,” kata kata pemerhati politik, Boy Sandi. Sebenarnya ada nama Andi Juhandi yang sekarang menjabat Plt Inspektur, tapi usianya sudah melebihi 56 tahun. Padahal open bidding menyaratkan bahwa pesertanya harus berusia 56 ketika dilantik, bukan ketika mendaftar atau ikut seleksi. Jika saja Inspektorat open bidding sebelum Juni 2018, Andi masih bisa ikut lelang jabatan. “Lewat sehari saja tidak bisa ikut. Selain Pak Andi, banyak pejabat eselon III yang terpaksa tidak ikut open bidding karena usianya sudah melebih ketentuan,” ucap Boy. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: