Hadirkan Disc Jokey, Ormas Islam Tolak Kafe Berti

Hadirkan Disc Jokey, Ormas Islam Tolak Kafe Berti

KUNINGAN-Sejumlah ormas Islam di Kabupaten Kuningan menolak aktivitas hiburan malam Kafe Berti di Jalan Raya Kuningan-Cirebon Desa Bandorasa yang menghadirkan musik Disc Jokey (DJ) ala diskotik. Panglima Koalisi Masyarakat Peduli Kuningan (Kompak) Bersatu Nana Mulyana Latief mengatakan, penolakan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan Kafe Berti yang kini menyajikan hiburan malam layaknya diskotik. Disebutkan, dalam sepekan di kafe tersebut menyajikan hiburan musik DJ sebanyak dua kali. \"Kami punya brosur bahwa Berti Pub menghadirkan musik DJ setiap Rabu malam dan Sabtu malam. Ini sama saja dengan diskotik. Padahal sudah jelas ada aturan Perda No 2 tahun 2013 yang menyatakan larangan tempat hiburan malam kafe di Kabupaten Kuningan menampilkan musik DJ seperti itu,\" ungkapnya. Nana pun menyayangkan hadirnya hiburan malam diskotik dan pub di Kabupaten Kuningan yang mempunyai motto Kuningan Maju (Makmur, Agamis dan Pinunjul). Dia mempertanyakan ketegasan pemerintah dalam mengawasi keberadaan hiburan malam yang telah mencoreng nama baik Kabupaten Kuningan yang terkenal sebagai daerah agamis dengan banyak berdiri pondok pesantren dan madrasah. \"Kehadiran kafe dengan sajian musik DJ layaknya diskotik jelas telah mencoreng nama baik Kabupaten Kuningan sebagai daerah Agamis. Demi Allah dan Rasulnya, kami tidak ikhlas dan rida tanah kelahiran kami dikotori kegiatan maksiat, narkoba dan miras,\" ujarnya. Nana mengaku khawatir, dengan munculnya hiburan malam ala diskotik ini malah menumbuhkan berbagai kemaksiatan di Kabupaten Kuningan. Jika dibiarkan, menurut dia, sangat mungkin kafe-kafe yang lainnya melakukan hal serupa. \"Seperti kita ketahui, sekarang sudah mulai beroperasi Bandara Kertajati dan juga Pelabuhan Cirebon sehingga mobilisasi manusia dari berbagai daerah juga berdampak ke Kabupaten Kuningan sebagai daerah penyangga pariwisata. Jangan sampai bermula dari hadirnya diskotik ini malah semakin bermunculan praktik-praktik kemaksiatan berkedok kafe,\" ungkap Nana yang juga menjabat Sekjen Pekat Kuningan. Atas kondisi tersebut, Nana meminta kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk segera melakukan tindakan tegas terhadap Kafe Berti sebelum terlambat. Nana menegaskan, pihaknya bersama masyarakat Kuningan yang lain siap bergerak jika permintaan tersebut tidak ditanggapi. \"Pernyataan sikap penolakan aktivitas maksiat di Kafe Berti ini sudah mendapat dukungan lebih dari 200 tokoh masyarakat dari berbagai Ormas Islam dan pribadi. Kami menunggu tindakan tegas pemerintah soal Kafe Berti ini, apabila tidak ada tindakan apapun jangan salahkan jika nanti masarakat yang akan bergerak,\" tegas Nana. (fik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: